GORONTALO – Setiap tanggal 25 November, bangsa Indonesia memperingati Hari Guru Nasional (HGN).
Di balik seremonial dan ucapan terima kasih yang mengalir, terdapat sejarah panjang perjuangan kaum pendidik yang berjalan beriringan dengan upaya kemerdekaan bangsa.
Sejarah ini bukan hanya tentang penetapan tanggal, melainkan transformasi semangat dari masa kolonial hingga terbentuknya wadah persatuan guru yang kita kenal saat ini yaitu PGRI.
Baca juga: Kisruh Pemecatan Tidak Hormat Dosen UMGO Dilaporkan ke Senayan, Pekan Depan RDP
Cikal Bakal di Era Kolonial
Jauh sebelum Indonesia merdeka, semangat pergerakan kaum guru sudah mulai menyala.
Akar sejarah Hari Guru Nasional dapat ditelusuri kembali ke masa penjajahan Belanda, tepatnya pada tahun 1912.
Pada masa itu, para guru pribumi berinisiatif mendirikan sebuah organisasi bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Kehadiran organisasi ini menjadi wadah perjuangan yang krusial.
Di tengah diskriminasi kolonial yang membedakan perlakuan antara guru pribumi dan guru Belanda, PGHB berdiri tegak memperjuangkan hak, kesetaraan, dan kesejahteraan para guru lokal.
Semangat ini menjadi embrio dari kesadaran nasionalisme di kalangan pendidik.
Baca juga: BPOM Temukan Ribuan Obat Ilegal 'Gentayangan' di Marketplace, Ini 5 Produk Paling Laris
Transformasi Menjadi PGRI
Momentum besar terjadi setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Semangat "Hindia Belanda" yang melekat pada nama organisasi lama segera ditinggalkan seiring dengan lahirnya republik baru.
Hanya berselang beberapa bulan setelah proklamasi, tepatnya pada tanggal 24-25 November 1945, para guru dari berbagai latar belakang dan organisasi pendidikan berkumpul di Surakarta. Mereka menggelar Kongres Guru Indonesia.
Kongres bersejarah tersebut menyepakati penghapusan perbedaan latar belakang, agama, maupun status politik demi satu tujuan mempertahankan kemerdekaan dan mencerdaskan bangsa.
Pada puncak kongres, lahirlah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Organisasi ini menjadi simbol persatuan guru dalam mengisi kemerdekaan melalui pendidikan.
Pengakuan Negara
Sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah lahirnya PGRI, pemerintah kemudian menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional.
Hal ini diresmikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1994.
Pengakuan terhadap profesi guru semakin diperkuat di era reformasi dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
UU ini menegaskan posisi guru sebagai tenaga profesional yang wajib dihargai, sekaligus memiliki peran sentral dalam tujuan pendidikan nasional.
Cara Memaknai Hari Guru Nasional
Hari Guru Nasional bukan sekadar peringatan sejarah atau perayaan seremonial semata.
Ada makna mendalam yang perlu kita resapi untuk menjaga roh pendidikan tetap hidup antara lain:
Menghargai Proses, Bukan Hanya Hasil
Memaknai HGN berarti menyadari bahwa pendidikan adalah proses panjang.
Kita diajak untuk menghargai kesabaran guru dalam membimbing siswa, bukan hanya menuntut nilai akademis yang sempurna secara instan.
Meningkatkan Kompetensi Diri
Bagi para pendidik, HGN adalah momen refleksi untuk terus menjadi "pembelajar sepanjang hayat".
Semangat PGHB dan PGRI adalah semangat kemajuan. Guru masa kini dimaknai sebagai sosok yang adaptif terhadap teknologi dan perkembangan zaman demi murid-muridnya.
Kolaborasi Pendidikan
Peringatan ini adalah pengingat bahwa tanggung jawab pendidikan tidak hanya di pundak guru.
Orang tua, masyarakat, dan pemerintah harus bersinergi menciptakan ekosistem belajar yang mendukung dan memanusiakan guru.
Melanjutkan Perjuangan Lewat Karakter
Jika dulu guru berjuang melawan kolonialisme, kini guru dan siswa berjuang melawan kebodohan dan krisis moral. Memaknai HGN adalah dengan menanamkan budi pekerti luhur, integritas, dan rasa cinta tanah air kepada generasi penerus.
Sejarah mencatat bahwa guru selalu hadir di garda terdepan perubahan bangsa.
Dari PGHB hingga PGRI, nyala api pengabdian itu tidak pernah padam, dan tugas kitalah untuk menjaganya tetap bersinar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber