Kabupaten Gorontalo Dorong Transformasi Digital Lewat E-Retribusi dan Sistem Pembayaran Non Tunai
GORONTALO - Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat digitalisasi layanan publik dan penguatan sektor UMKM melalui peluncuran Kartu Sistem Terpadu Retribusi Pasar (ST12-PAS) E-Retribusi serta Kawasan Wisata Kuliner Non Tunai.
Peluncuran ini dikemas dalam suasana meriah Car Free Day di pelataran Menara Keagungan Limboto pada Minggu, 29 Juni 2025 kemarin.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar digitalisasi keuangan daerah, dengan menargetkan pengelolaan retribusi pasar yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Baca juga: Kabupaten Gorontalo Siap Jadi Tuan Rumah PENAS KTNA XVII Tahun 2026
“Inovasi ini tidak hanya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memberi kenyamanan bagi para pedagang untuk bertransaksi secara non tunai. Ini bagian dari komitmen kita menuju tata kelola keuangan daerah yang lebih baik,” ujar Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi.
Cegah kebocoran keuangan daerah
Sofyan juga menegaskan bahwa penerapan sistem ini merupakan upaya nyata dalam meminimalkan potensi kebocoran keuangan daerah, sekaligus menjamin agar penerimaan daerah dapat dikembalikan dalam bentuk pelayanan publik yang lebih berkualitas.
Peluncuran ST12-PAS turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tonny S. Junus, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, unsur Forkopimda, hingga Deputi Bank Indonesia Perwakilan Gorontalo. Sinergi lintas sektor menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan keberhasilan program ini.
Pelaku UMKM wajib pakai QRIS
Tidak hanya fokus pada retribusi pasar, Pemkab Gorontalo juga secara resmi menerapkan sistem pembayaran non tunai menggunakan QRIS bagi pelaku UMKM di kawasan wisata kuliner.
Baca juga: Gorontalo Masuk Daftar Provinsi dengan Angka Pekerja Anak Tertinggi di 2024
“Kolaborasi dengan Bank Indonesia dan mitra perbankan dalam mendorong Gerakan Nasional non tunai sangat penting. Ini mendukung percepatan digitalisasi sektor perdagangan dan pemberdayaan UMKM,” tambah Bupati Sofyan.
Sasar 2000 pedagang
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gorontalo, Victor Asiku, menjelaskan bahwa sistem ST12-PAS akan mencakup delapan pasar tradisional dan satu pasar modern, dengan total 2.000 pedagang sebagai penerima manfaat.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 500 pedagang akan menggunakan QRIS, dan sisanya sebanyak 1.500 akan memanfaatkan E-Brizzi atau kartu elektronik.
Ia menambahkan, kebijakan ini juga selaras dengan arah pembangunan daerah yang tercantum dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, serta mendukung program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Hadir pula dalam kegiatan ini Ketua TP. PKK Kabupaten Gorontalo Ny. Maryam Sofyan Puhi, Ketua I TP. PKK Fenny Junus Anwar, serta Ketua DPRD Zulkifli Usira bersama jajaran Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Gorontalo