Ilustrasi korban kekerasan perempuan (Gorontalo zone)
GORONTALO - Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Gorontalo sepanjang tahun 2024 masih tinggi.
Ini menunjukkan bahwa perlindungan kelompok rentan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan masyarakat.
Meski sejumlah program telah digulirkan, nyatanya ruang aman bagi perempuan dan anak masih terbatas.
Baca juga: Kena Reviu Kemenkes, RSUD M.M Dunda Lakukan Pembenahan
Berdasarkan data dari Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Gorontalo, tercatat ada 231 kasus kekerasan yang terjadi sepanjang tahun 2024.
Dari jumlah tersebut, total korban mencapai 250 orang dengan rincian 39 korban laki-laki dan 211 korban perempuan.
Data ini memperlihatkan bahwa perempuan masih menjadi korban dominan dalam kasus kekerasan di wilayah Gorontalo.
Baca juga: Dua Pemuda di Gorontalo Diciduk karena Ganja, Polisi Buru Pemasok Utamanya
Korban kekerasan di Gorontalo paling banyak berasal dari kelompok anak-anak.
Sepanjang tahun 2024, terdapat 187 anak yang menjadi korban dengan rincian 33 anak laki-laki dan 154 anak perempuan.
Sementara itu, korban dewasa berjumlah 63 orang, terdiri dari 6 laki-laki dewasa dan 57 perempuan dewasa.
Angka ini memperlihatkan bahwa kelompok anak, terutama perempuan, masih rentan menjadi sasaran kekerasan.
Dilihat dari sebaran wilayah, Kabupaten Gorontalo mencatat kasus tertinggi dengan 58 kasus kekerasan, 66 korban, terdiri dari 14 laki-laki dan 52 perempuan.
Di posisi berikutnya, Kabupaten Pohuwato mencatat 53 kasus, dengan total korban 53 orang, terdiri dari 4 laki-laki dan 49 perempuan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Symponi PPA