Senin, 23 FEBRUARI 2026 • 13:03 WIB

Resmikan Hibah Bus, Bupati Gorontalo Perkuat Akses Transportasi Daerah

Author

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menghadiri agenda penandatanganan naskah perjanjian hibah serta Berita Acara Serah Terima (BAST) Bus Tahun Anggaran 2025 (Humas Pemkab Gorontalo)

GORONTALO – Langkah strategis untuk memodernisasi layanan transportasi di Kabupaten Gorontalo kembali dipertegas. 

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menghadiri agenda penandatanganan naskah perjanjian hibah serta Berita Acara Serah Terima (BAST) Bus Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

Kegiatan ini menjadi tonggak legalitas bagi sejumlah daerah penerima hibah bus guna menunjang mobilitas masyarakat di daerah masing-masing.

Baca juga: Pemda Kabupaten Gorontalo Siap Bahas OTK dengan DPRD

Armada bus yang menjadi objek hibah ini sebenarnya telah beroperasi sejak tahun 2025 dan menjadi andalan baru dalam memperluas aksesibilitas antarwilayah di Kabupaten Gorontalo.

Komitmen Pengelolaan yang Berkelanjutan

Sofyan Puhi menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan pemerintah pusat. 

Namun, ia menekankan bahwa tantangan sebenarnya bukan hanya pada penerimaan unit, melainkan pada konsistensi perawatan dan profesionalisme pengoperasian di lapangan.

Baca juga: Jadwal Buka Puasa dan Magrib Wilayah Gorontalo, Senin 23 Februari 2026

"Transportasi yang baik adalah fondasi pertumbuhan daerah. Dengan armada yang telah beroperasi, kita ingin memastikan masyarakat merasakan langsung manfaatnya,” tegas Sofyan.

Transportasi Aman, Nyaman, dan Terjangkau

Dengan resminya serah terima ini, Pemkab Gorontalo semakin mantap dalam membangun ekosistem transportasi yang tertib dan berorientasi pada kenyamanan publik. 

Penggunaan bus hibah ini diharapkan mampu menekan biaya transportasi masyarakat sekaligus menghadirkan layanan yang lebih aman.

Sinergi yang solid antara pusat dan daerah dalam acara tersebut mencerminkan optimisme tinggi bahwa kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor transportasi darat, akan terus mengalami peningkatan yang signifikan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Gorontalo

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU