Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 23 FEBRUARI 2026 • 12:50 WIB

Pemda Kabupaten Gorontalo Siap Bahas OTK dengan DPRD

Pemda Kabupaten Gorontalo Siap Bahas OTK dengan DPRDPemda Kabupaten Gorontalo siap bahas OTK dengan DPRD (Humas Pemkab Gorontalo)

GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus mematangkan langkah dalam agenda reformasi birokrasi melalui penataan kelembagaan. 

Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, saat memimpin Rapat Tim Evaluasi Penataan Kelembagaan pada Senin, 23 Februari 2026.

Bertempat di Ruang Kerja Sekda, pertemuan ini menjadi momen krusial untuk menyinkronkan data dan materi sebelum diajukan ke meja pembahasan bersama Badan Khusus (Bansus) DPRD Kabupaten Gorontalo.

Baca juga: Jadwal Buka Puasa dan Magrib Wilayah Gorontalo, Senin 23 Februari 2026

Administrasi Matang

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Asisten Administrasi Umum, Kepala BKPSDM, Kabag Ortala, serta perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah. 

Fokus utama tim adalah memastikan seluruh prasyarat administrasi terkait Organisasi dan Tata Kerja (OTK) telah terpenuhi dan siap dipertanggungjawabkan di hadapan legislatif.

Sugondo menyampaikan bahwa pemerintah sangat serius dalam menyiapkan struktur baru ini. 

Baca juga: Cek Lingkaranmu Sekarang! Inilah 5 Tanda Kamu Memiliki Support System yang Benar-Benar Tulus

Ia menekankan bahwa esensi dari perubahan ini adalah menciptakan instansi yang lebih responsif dan fungsional.

“Secara administrasi, kita siap. Bahkan lebih siap untuk menjadi lebih efektif. Perampingan ini bukan melemahkan, tetapi memperlancar kerja organisasi. Ramping berarti ringan dan lincah, sedangkan gemuk justru berat dalam bergerak,” tegas Sugondo.

Target Reformasi Birokrasi Tepat Sasaran

Pemkab Gorontalo menargetkan agar usulan penataan kelembagaan ini mendapatkan lampu hijau dari DPRD tanpa hambatan yang berarti. 

Hal ini penting agar transformasi struktur organisasi dapat segera berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Lebih lanjut, Sugondo menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah untuk membangun tata kelola yang tidak hanya akuntabel dan adaptif, tetapi juga mampu menjawab tantangan kebutuhan masyarakat dengan lebih efisien.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Gorontalo

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemda Kabupaten Gorontalo Siap Bahas OTK dengan DPRD

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!