Senin, 24 NOVEMBER 2025 • 09:07 WIB

Wali Kota Gorontalo Hapus Anggaran Konsumsi Rapat OPD dari APBD 2026

Author

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea larang keras ASN jadi pengurus koperasi merah putih (Humas Pemkot Gorontalo)

GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo mengambil kebijakan drastis untuk mengamankan keuangan daerah pada tahun anggaran 2026. 

Melalui instruksi langsung dari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, seluruh OPD dipastikan tidak akan lagi memiliki alokasi anggaran konsumsi rapat dan pertemuan yang bersifat internal.

Keputusan ini disampaikan Adhan saat memimpin Rapat Koordinasi pembahasan APBD Tahun 2026, pada Minggu, 23 November 2025.

Baca juga: Kongkalikong Mafia BBM Subsidi di Gorontalo, Pengawas SPBU Ikut Main

"Anggaran konsumsi saya lihat sangat besar, menggerus APBD. Tahun 2026, konsumsi ditiadakan untuk rapat dan pertemuan internal," kata Adhan.

"Kita kan, sudah makan dari rumah. Kalau haus bisa beli air kemasan, harganya tidak seberapa," tambahnya.

Meskipun dalam sekali pertemuan biayanya mungkin terlihat kecil, Adhan Dambea mengingatkan bahwa akumulasi dari kegiatan rutin mampu menyedot anggaran dalam jumlah signifikan. 

Baca juga: Bak Pagar Makan Tanaman, Pria di Gorontalo ini Malah Setubuhi Anak Pacarnya

"Jika dalam sebulan ada delapan kali pertemuan, otomatis akan menelan anggaran dengan jumlah besar," jelasnya.

Kebijakan penghematan ini dikecualikan hanya untuk acara yang melibatkan pihak eksternal, yaitu pertemuan dengan masyarakat dan penerimaan tamu dinas.

"Kalau untuk pertemuan dengan masyarakat tetap dianggarkan. Begitu juga kalau ada tamu," tutur Adhan.

Lebih lanjut, penghapusan anggaran konsumsi ini merupakan langkah nyata Pemkot Gorontalo dalam mengimplementasikan semangat efisiensi yang didengungkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Langkah ini juga sekaligus menjadi respons dan solusi terhadap tantangan fiskal yang dihadapi semua pemerintah daerah, yakni adanya pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pusat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Gorontalo

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU