GORONTALO — Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) resmi memecat salah satu dosennya, Sitti Magfirah Makmur, pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Pemecatan ini merupakan buntut dari podcast Sitti Magfirah bersama mahasiswanya berinisial H yang sempat menuai kontroversi.
Rektor UMGO, Abdul Kadim Masaong, menegaskan bahwa podcast tersebut telah menyudutkan institusi kampus.
Baca juga: Dosen Universitas Muhammadiyah Gorontalo Dipecat Tidak Hormat Gegara Podcast
Podcast itu membahas pengakuan H yang mengaku mengalami perundungan setelah videonya duduk di balkon asrama mahasiswa disebut-sebut karena kerasukan, tapi dianggap hanya iseng.
H juga mengaku mendapat tekanan selama tinggal di asrama.
Menurut Kadim, isi podcast yang tayang di kanal YouTube Sitti Magfirah itu menggiring opini publik seolah-olah program Berasrama UMGO membuat mahasiswa tersebut tertekan hingga ingin mengakhiri hidupnya.
Baca juga: Tuai Polemik, Adhan Dambea Jamin UMKM Tetap Bisa Jualan di Trotoar Jalan Provinsi
“Saya tegaskan di sini bahwa sesuai hasil pendekatan pengelola asrama dan hasil dari psikolog, mahasiswa ini sama sekali tidak kesurupan dan tidak berniat bunuh diri,” ujar Kadim.
Dipecat Tidak Hormat
Kadim menjelaskan, Sitti Magfirah bukan kali pertama melakukan pelanggaran.
Sebelumnya, ia disebut beberapa kali tersangkut masalah etik, dan sempat bermasalah dengan rekan dosen maupun pimpinan.
Baca juga: Warga Kabupaten Gorontalo Temukan Kerangka Manusia Saat Sedang Gali Sumur
"Permasalahan utama Ibu Magfirah cenderung memiliki karakter emosional, dan dalam bekerja harus sesuai dengan kemauannya serta tidak nyaman jika ada yang mengkritik atau menolak keinginannya,” ungkap Kadim.
Atas berbagai pelanggaran tersebut, pihak rektorat bersama unsur pimpinan kampus sepakat menjatuhkan sanksi pemecatan tidak hormat.
Sebelum keputusan ini diumumkan, Sitti Magfirah juga telah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara berdasarkan Surat Keputusan Rektor UMGO tertanggal 15 Oktober 2025.
Baca juga: Gorontalo Masuk 10 Daerah dengan Pelajar Paling Rajin ke Perpustakaan Tahun 2024
“Seharusnya Ibu Magfirah Makmur sebagai bagian dari pimpinan UMGO yang menganut kepemimpinan kolektif-kolegial tidak melakukan tindakan indisipliner seperti ini, bukan memosisikan diri sebagai pengacara dan aktivis konten,” tegas Kadim.
Didampingi Formasi Lengkap
Suasana konferensi pers pengumuman pemecatan Sitti Magfirah tampak berbeda. Selain unsur pimpinan kampus, hadir pula para dosen, staf, dan mahasiswa.
Bahkan, sepanjang konferensi pers, Kadim dan jajaran pimpinan dikawal dua anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM).
"Kepada seluruh sivitas akademika, pimpinan persyarikatan, dan pimpinan ortom Muhammadiyah agar mengawal keputusan ini dengan penuh tanggung jawab,” pungkas Kadim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan