GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali menegaskan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo agar menjauhi praktik perselingkuhan.
Pernyataan itu disampaikan Adhan saat kegiatan evaluasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pejabat eselon IV, pejabat fungsional, serta penyetaraan jabatan di setiap perangkat daerah, Senin, 6 Oktober 2025.
Ia hadir bersama Wakil Wali Kota Indra Gobel, Sekretaris Daerah Ismail Madjid, serta para asisten.
Baca juga: PERBATI Gorontalo Siap Majukan Tinju Daerah Usai Dilantik di Bali
Menurut Adhan, perselingkuhan tidak hanya merusak kinerja aparatur, tetapi juga menghancurkan rumah tangga dan masa depan anak-anak.
“Kasihan anak dan istri atau suami. Terus mental anak-anak bapak dan ibu akan terganggu juga,” ucapnya.
Ia menegaskan, pemerintah kota akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti berselingkuh, mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan.
Baca juga: BPKP Soroti 20 Permasalahan di RSUD Aloei Saboe, Adhan Minta Pembenahan Total
“Saya ingatkan ASN jangan selingkuh, terutama janda-janda. Kalau ada yang sudah nikah siri sanksinya berat. Kalau tidak diturunkan, dipecat,” tegas Adhan.
Adhan juga menuturkan bahwa dirinya bersama Wakil Wali Kota, Indra Gobel tidak akan berhenti mengingatkan ASN terkait perilaku moral.
Menurutnya, pembinaan disiplin aparatur menjadi langkah awal sebelum mengatur masyarakat secara lebih luas.
“Ini penting sehingga saya selalu mengingatkan. Kami diplih rakyat untuk mengatur. Nah, sebelum mengatur rakyat, aparatur yang kami akan atur terlebih dahulu,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Gorontalo