GORONTALO – Polisi berinisial A yang sebelumnya bertugas di Bone Bolango segera menjalani sidang etik setelah diduga terlibat kasus persetubuhan dan pemerasan terhadap seorang mahasiswa.
Hal itu disampaikan Kabid Propam Polda Gorontalo, Kombes Pol Afri Darmawan, pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Menurutnya, berkas perkara sudah hampir rampung dan tinggal menunggu tahap akhir.
"Tinggal resume. Setelah itu akan kita ajukan ke Bidkum untuk saran hukum lalu disidangkan," jelas Afri.
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran terduga pelaku diketahui telah berkeluarga.
Tidak hanya diduga melakukan persetubuhan, polisi tersebut juga dituding melakukan pemerasan terhadap korban.
Dampak kasus ini sangat berat bagi korban.
Ia mengalami trauma mendalam hingga akhirnya memutuskan berhenti kuliah.
Untuk mendapatkan keadilan, ibu korban bahkan mendatangi langsung Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo.
Baca juga: Pura-Pura Cari Barang Bekas, Remaja di Gorontalo Bawa Kabur Tiga Mesin Serut Kayu
Ia menangis histeris lantaran merasa proses hukum berjalan lamban.
Sejak dilaporkan pada akhir Mei, kasus ini tak kunjung selesai meski sudah ditangani Polda Gorontalo.
Kekecewaan keluarga semakin besar karena hingga kini terduga pelaku masih bebas dan belum ditahan.
Namun, Afri menegaskan bahwa kasus ini akan segera disidangkan.
Terkait sanksi apa yang akan dijatuhkan, semuanya akan diputuskan dalam sidang etik.
"Bentar lagi sidang, berkasnya sudah selesai," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: