GORONTALO - Agus Hilimi (28), warga Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo tertipu lowongan kerja. Sekarang malah dipaksa jadi scammer di Kamboja.
"Sudah hampir sebulan disini, saya tidak mengerti cara kerjanya, saya tidak bisa operasikan komputer," katanya saat dihubungi lewat sambungan telepon, Senin, 25 Agustus 2025.
Diajak Teman
Pria yang sebelumnya bekerja sebagai karyawan katering itu berangkat ke Kamboja pada 7 Agustus 2025 lalu.
Ia mendapat tawaran pekerjaan dari seorang teman bernama Ebi, warga Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
Awalnya, ia dijanjikan sebuah pekerjaan sebagai admin perusahaan di Thailand. Gajinya sebesar Rp9,2 juta per bulan.
Namun, alih-alih ke Thailand, Agus malah dibawa ke Kamboja. Ia baru sadar dua hari setelah tiba di sana.
Di Kamboja, dia dipaksa menjadi scammer alias penipu via media sosial dan aplikasi. Agus merasa kondisinya tidak sesuai dengan yang dijanjikan temannya.
Komplain sempat dilakukan, tapi dirinya tidak bisa berbuat banyak karena telanjur sampai di Kamboja. Mau tidak mau dirinya harus bekerja sebagai scammer dengan target.
"Saya tidak mau kerja seperti ini. Kalau saya bertahan di sini, saya kena denda, kalau tidak dapat pelanggan [korban], saya didenda, 100 dolar," ujarnya.
Baca juga: Ratusan Botol Miras Disita Polisi dari Rumah Warga di Kota Gorontalo
"Tiga hari harus dua WhatsApp [korban]. Caranya cari member di Facebook, kalau dapat, kita chattingan sampai mereka masuk di sebuah aplikasi," sambungnya.
Agus bercerita selama hampir sebulan di sana, ia tinggal di sebuah bangunan bertingkat yang dikelilingi pagar beton tinggi, mirip seperti lembaga pemasyarakatan. Makan hanya sekali sehari.
Dalam sehari bekerja selama 12 jam. Mereka juga tidak diperbolehkan keluar. Apabila target tidak tercapai, mereka dipaksa kerja lembur, ditambah denda 100 dollar.
Baca juga: PB HPMIG Desak Pemprov Perhatikan Kondisi Asrama Mahasiswa Gorontalo di Perantauan
"Banyak yang kerja disini, kita kayak tinggal di lembaga, tidak bisa keluar. Kita kerja dari jam 10.00 pagi sampai jam 11.00 malam. Kalau kita tidak dapat target, disuruh lembur," ungkapnya.
Mau Pulang Harus Bayar
Ia juga mengaku kemungkinan besar gaji pertamanya tak bisa diterima lantaran akan dipotong biaya perjalanannya ke Kamboja. Bahkan jika ingin pulang, ia wajib membayar denda sebesar Rp50 juta.
"Gaji awal saya kayaknya tidak keluar karena sudah mau dipotong uang tiket. Kalau mau pulang harus bayar denda. Di sini banyak orang Indonesia. Saya bisa dijual ke perusahaan lain kalau tidak dapat member," pungkasnya.
Sasmita Hilimi, saudara Agus sempat mengigatkannya agar tidak berangkat. Kekhawatirannya muncul lantaran banyak berita penipuan lowongan kerja ke Kamboja.
Namun, karena tergiur gaji tinggi, Agus terpaksa berangkat dengan harapan bisa mengubah nasib keluarga.
"Saya sempat ingatkan, tapi dia tetap yakin karena katanya Ebi sudah enam bulan di sana tidak apa-apa, malah senang, gajinya juga tinggi sehingga dia tergiur," katanya.
Untuk bisa memulangkan saudaranya, Sasmita sudah melapor ke pemerintah desa hingga polisi. Kini, harapannya tertumpu pada bantuan pemerintah.
Ia berharap baik pemerintah Kabupaten Gorontalo maupun Provinsi Gorontalo, bahkan pemerintah pusat bisa membantu memulangkan saudaranya kembali ke Indonesia.
"Dia suka pulang, tapi perusahaan minta tebusan Rp50 juta, terus identitas diri semuanya ditahan. Kami minta tolong ke pemerintah, pak bupati, pak gubernur, kita minta tolong supaya diberi bantuan agar adik saya bisa pulang," pungkasnya sambil memohon.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan