GORONTALO — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tujuh kantor kelurahan, Selasa 29 Juli 2025).
Hasilnya, ia menemukan sejumlah pegawai tidak berada di tempat saat jam kerja.
Temuan itu memicu reaksi keras dari Adhan.
Baca juga: Mutasi Pejabat Pemkot Gorontalo Fokus pada Kemampuan Bukan Sekadar Selera
Ia menyatakan tak segan menjatuhkan sanksi berat kepada pegawai yang terbukti mangkir.
“Saya akan non-job. Minimal jadi staf,” tegas Adhan saat.
Menurutnya, langkah ini penting demi mendisiplinkan para ASN.
Baca juga: Perayaan HUT RI ke-80 di Kota Gorontalo Bernuansa Pesta Rakyat
Terlebih mereka yang bertugas di kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau ASN tidak disiplin, pekerjaan tidak akan jalan. Ini harus kita tertibkan,” ujar Adhan.
Dirinya menegaskan bahwa sidak seperti ini akan terus dilakukan secara acak tanpa pemberitahuan.
Baca juga: Warga Tanggidaa Desak Pemerintah Tertibkan Truk Kontainer di Jalan Hos Cokroaminoto Kota Gorontalo
Ia menganggap pendekatan seperti ini lebih efektif untuk menilai kondisi sebenarnya di lapangan.
“Kalau saya kasih tahu duluan, ya pasti semua rapi. Makanya ini surprise,” jelasnya.
Adhan juga mengingatkan bahwa setiap pegawai yang keluar kantor, baik karena urusan pribadi maupun kedinasan, wajib membawa surat tugas.
“Gaji jalan terus, tapi kerja tak jelas itu yang bikin sistem rusak,” katanya menambahkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Gorontalo