GORONTALO - Operasi Patuh Otanaha 2025 resmi ditutup pada Minggu 27 Juli 2025 kemarin.
Salah satu pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.
Kasatgas Preventif, Ipda Erik A. Adam, mengungkapkan bahwa banyak pengendara yang belum melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Baca juga: Catat! Operasi Patuh Otanaha 2025 Dimulai Hari Ini, Razia Tetap Jalan Meski Malam Hari
Bahkan, beberapa kendaraan tercatat tidak membayar pajak lebih dari satu tahun.
“Kami masih menemukan banyak pelanggar di hari terakhir ini, khususnya yang terkait administrasi kendaraan," katanya.
"Pajak mati menjadi temuan terbanyak setelah pelanggaran helm dan penggunaan ponsel saat berkendara,” ujarnya.
Baca juga: Operasi Patuh Otanaha Polda Gorontalo Siap Digelar, Ini 7 Pelanggaran Target Operasi
Di samping memberikan sanksi kepada para pelanggar, petugas juga menyampaikan imbauan kepada pengendara agar lebih tertib dalam berkendara dan melengkapi dokumen kendaraannya.
Operasi yang berlangsung selama dua pekan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap keselamatan di jalan raya dan kelengkapan administrasi kendaraan.
Meskipun Operasi Patuh telah selesai, pihak kepolisian memastikan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan tetap dilakukan secara berkala.
Baca juga: Warga Tanggidaa Desak Pemerintah Tertibkan Truk Kontainer di Jalan Hos Cokroaminoto Kota Gorontalo
Masyarakat diingatkan untuk tetap mematuhi aturan tanpa harus menunggu adanya operasi rutin seperti ini.
“Kami harap masyarakat sadar bahwa pajak kendaraan bukan hanya kewajiban administrasi, tapi juga bentuk tanggung jawab atas keselamatan dan legalitas berkendara,” tambah Erik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polda Gorontalo