Ilustrasi kekerasan seksual (Gorontalo zone)
GORONTALO - Di usianya yang sudah 60 tahun, HK, warga Boalemo masih harus berurusan dengan kepolisian.
HK ditangkap polisi lantaran diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Ia dilaporkan ke polisi pada Sabtu, 19 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 Wita.
Baca juga: Kasus Pembakaran Mobil Legislator Kabupaten Gorontalo: Polisi Periksa 7 Saksi dan Terlusuri CCTV
Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap HK.
HK sempat kepergok warga membawa korban masuk ke rumah kosong milik warga.
Saksi kemudian melaporkan hal itu ke paman korban.
Baca juga: Polisi Bongkar Modus Licik Tersangka Penggelapan Mobil Polisi di Gorontalo
Paman korban kemudian mendatangi lokasi tersebut, tapi yang ditemui hanya barang milik korban.
Sementara HK dan korban sudah melarikan diri.
Polisi yang mendapatkan laporann langsung melakukan penyelidikan.
Baca juga: Polisi Bongkar Proyek Perumahan Fiktif di Gorontalo, Developer Gadungan Ditangkap
Setelah melakukan pwnyisiran dan pengumpulan informasi, HK akhirnya tertangkap.
Saat ini dirinya ditahan di Mapolda Gorontalo guna penyelidikan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polda Gorontalo