Kamis, 03 JULI 2025 • 08:18 WIB

Kota Gorontalo Terapkan Aturan Satu Jam Tanpa Gadget Bagi Orang Tua dan Siswa

Author

Walikota Gorontalo, Adhan Dambea terapkan aturan satu jam tanpa gadget bagi orang tua dan siswa (Humas Pemkot Gorontalo)

GORONTALO - Walikota Gorontalo, Adhan Dambea, terus meluncurkan berbagai kebijakan demi kesejahteraan warganya. 

Salah satu inisiatif terbaru yang diluncurkan adalah program Satu Jam Tanpa Gadget.

Program ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 800/Disdik.sekrt/3078/Tahun 2025 yang telah ditandatangani langsung oleh Adhan. 

Apa inti dari kebijakan ini?

Inti dari kebijakan ini adalah imbauan kepada para orang tua atau wali murid untuk menyisihkan waktu selama satu jam setiap harinya tanpa penggunaan perangkat elektronik. 

Baca juga: Warga Kota Gorontalo yang Suka Mabuk Siap-siap Kehilangan Bantuan dan BPJS

Waktu ini dimaksudkan untuk membangun kedekatan emosional antara anak dan orang tua di lingkungan rumah tangga.

Para orang tua atau wali diberikan keleluasaan untuk menentukan waktu pelaksanaan sesuai dengan rutinitas harian mereka. 

Isi dengan kegiatan positif

Dalam kurun waktu tersebut, mereka dianjurkan melakukan kegiatan positif bersama anak, seperti berdiskusi mengenai hal-hal bermanfaat, memotivasi anak agar tumbuh rasa cinta pada diri sendiri, keluarga, serta lingkungan sekitar.

Kegiatan ini juga bisa menjadi momen untuk mengevaluasi pembelajaran anak di sekolah, serta mengulas kemampuan membaca Al-Qur'an bagi yang muslim. 

Sementara bagi keluarga non-muslim, kegiatan keagamaan lain juga bisa dilakukan sesuai keyakinan masing-masing.

Baca juga: Banyak Pelaku Usaha di Kota Gorontalo Abai Pajak, Ada Juga yang Nuggak Hingga Ratusan Juta

Terus apa lagi?

Selain itu, orang tua juga diminta memberikan nasihat yang bijak dan proporsional agar anak menjauhi perilaku menyimpang seperti konsumsi alkohol, narkoba, kekerasan, maupun aktivitas lain yang merugikan diri sendiri dan orang lain. 

Dalam suasana santai dan penuh keakraban, kegiatan ini juga bisa dilakukan di luar rumah, seperti berjalan-jalan atau rekreasi ringan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Gorontalo

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU