Dikbud Provinsi Gorontalo buka posko aduan seleksi SPMB (Humas Pemprov Gorontalo)
GORONTALO — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo mendirikan posko pelayanan pengaduan khusus bagi masyarakat pasca-pengumuman hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Kebijakan responsif ini digulirkan guna meredam kepanikan sekaligus menjawab keluhan para orang tua murid yang buah hatinya gagal menembus sekolah pilihan.
Melalui posko terpusat tersebut, pihak panitia akan memaparkan secara gamblang kedudukan perkara serta regulasi zonasi yang membuat beberapa pendaftar tidak terakomodasi.
Baca juga: 15 Pemain dengan Jumlah Kemenangan Terbanyak di Piala Dunia: yang Pasti Tidak Ada Cristiano Ronaldo
Kepala Bidang SMA Dikbud Provinsi Gorontalo, Agus Sumba, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bukti transparansi penuh pihak birokrasi pendidikan terhadap publik.
“Kami buka posko pengaduan untuk peserta yang menerima hasil SPMB, sekaligus menjelaskan posisi dan substansi kepada peserta yang tidak terakomodir di zonasi pilihan mereka,” ujar Agus.
Sejak hari pertama beroperasi, kantor dinas terkait terpantau mulai didatangi oleh sejumlah wali murid yang ingin menyuarakan keberatan atas hasil seleksi anak mereka.
Baca juga: Tips Berkunjung ke Wisata Hiu Paus Botubarani Gorontalo
Agus menyatakan bahwa setiap berkas aduan yang masuk langsung divalidasi silang menggunakan data juknis operasional serta sistem algoritma aplikasi penerimaan.
“Beberapa peserta seperti kasus yang dilaporkan sudah datang dan sudah kami jelaskan. Semua proses berjalan sesuai juknis dan aplikasi SPMB, agar yang terjaring itu sesuai kuota dan yang memang berhak, yaitu yang masuk dalam zonasi dan kuota yang ditetapkan,” jelasnya.
Secara teknis, aplikasi SPMB sendiri bekerja secara objektif dengan mengukur radius jarak domisili pendaftar serta batas maksimal daya tampung ruang kelas di tiap SMA.
Baca juga: Rahasia Harmonis! Ini 7 Kalimat Ajaib yang Sering Diucapkan oleh Pasangan Bahagia
Siswa yang tinggal di luar lingkar luar zonasi utama dipastikan bakal tersisih secara otomatis apabila kuota bangku sekolah yang dituju sudah penuh terisi.
Oleh karena itu, pihak Dikbud meminta masyarakat yang masih bingung untuk segera datang ke posko agar bisa melihat transparansi data byy name by address di sistem.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Gorontalo