Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 25 MEI 2026 • 10:15 WIB

Tuduhan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan di Kota Gorontalo

Tuduhan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan di Kota GorontaloIlustrasi tersangka kasus kekerasan di Gorontalo (HO/Husnul Puhi)

GORONTALO – Aksi kekerasan dalam hubungan asmara kembali ditangani oleh aparat penegak hukum di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota

Polisi berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh seorang pemuda berisial YAS. Korban tidak lain adalah kekasihnya berinisial MPP.

Insiden tragis ini terjadi di sebuah rumah kontrakan yang terletak di kawasan Perumahan Griya Dulomo Indah, Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Baca juga: BMKG Warning Potensi Hujan Ekstrem Periode 25–28 Mei 2026, Gorontalo Masuk Daftar Waspada

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut. 

Menurut penjelasannya, aksi kekerasan fisik ini berlangsung pada Senin siang, 11 Mei 2026, sekitar pukul 13.00 WITA. 

Keonologi Kejadian

Kronologi kejadian bermula saat korban baru saja tiba di rumah kontrakan mereka dan mendapati tersangka sedang berada di dalam kamar sembari mengoperasikan ponsel genggamnya.

Baca juga: Perda LGBT Kota Gorontalo akan Dirancang Setelah Iduladha

Korban kemudian mendekati tersangka untuk meminta klarifikasi terkait sebuah foto di layar ponselnya, yang memperlihatkan pria diduga tersangka sedang berdua dengan wanita lain.

Pertanyaan tersebut memicu ketegangan setelah tersangka membantah tuduhan perselingkuhan itu dengan nada keras. 

Hanya berselang lima menit usai adu mulut, tersangka langsung menyerang korban yang saat itu tengah berbaring dengan menendang bagian kepalanya.

Baca juga: Bupati Gorontalo Ajak ASN Sukseskan Visi Presiden Prabowo

Aksi brutal tersangka terus meningkat ketika ia mengambil sebatang tongkat kayu bekas gagang sapu dan memukulkannya ke tubuh korban berulang kali. 

Meski korban sudah menangis dan memohon maaf agar penganiayaan tersebut dihentikan, tersangka tidak memedulikannya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polresta Gorontalo Kota

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Tuduhan Perselingkuhan Berujung Penganiayaan di Kota Gorontalo

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!