Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi wajibkan ASN berbahasa Gorontalo setiap Jumat (Indozone Gorontalo)
GORONTALO — Sejarah sebuah bangsa sering kali bergantung pada lembaran-lembaran rapuh yang tersimpan di ruang-ruang gelap masa lalu.
Menyadari ancaman hilangnya jejak peradaban, Pemerintah Kabupaten Gorontalo kini mengambil langkah progresif dengan menggencarkan penelusuran naskah kuno dan manuskrip budaya di seluruh penjuru daerah.
Langkah strategis ini secara resmi dimulai melalui agenda sosialisasi yang dibuka langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, di Ruang Dulohupa, Selasa, 07 April 2026.
Baca juga: Demo Tambang Ilegal di Gorontalo Berujung Laporan Polisi, Sejumlah Aktivis Diduga Langgar UU Minerba
Upaya ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan sebuah misi penyelamatan identitas yang kian tergerus zaman.
Dalam pandangan Sofyan Puhi, naskah kuno adalah saksi bisu yang memuat pengetahuan multidimensi, mulai dari kearifan lokal hingga perkembangan ilmu pengetahuan masa lampau.
Kehilangan naskah-naskah ini sama saja dengan memutus mata rantai pemahaman generasi mendatang terhadap akar budayanya sendiri.
Baca juga: Kabupaten Gorontalo Target Naik Kelas KLA: Dari Madya Menuju Kategori Nindya
“Jika tidak segera ditelusuri dan dilestarikan, kita berisiko kehilangan jejak sejarah,” tegas Sofyan.
Ironinya, banyak dari manuskrip berharga ini diduga masih tersebar di tangan masyarakat tanpa perawatan standar museum atau perpustakaan.
Keadaan ini membuat dokumen-dokumen tersebut rentan mengalami kerusakan fisik atau hilang akibat kurangnya pemahaman pemiliknya akan nilai sejarah yang terkandung di dalamnya.
Baca juga: BPS: Nilai Ekspor Provinsi Gorontalo Februari 2026 Melejit 97 Persen
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Gorontalo, Doni Lahatie, menegaskan bahwa pendokumentasian ulang adalah harga mati untuk menjaga integritas sejarah daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan