Pembukaan MTQ Kabupaten Gorontalo tahun 2026 (Tiwi)
GORONTALO – Gema ayat-ayat suci Al-Qur’an mulai membumbung tinggi di Bumi Kasmat Lahay, Kabupaten Gorontalo.
Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Gorontalo Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, Minggu malam, 5 April 2026.
Ajang tahunan ini tidak hanya sekadar kompetisi olah vokal dan hafalan, tapi diproyeksikan sebagai instrumen penting dalam membentuk karakter generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai luhur Al-Qur’an.
Baca juga: Survei Porec: MBG Rawan Korupsi, Lebih Banyak Dinikmati Elite/Politikus dan Pemilik Dapur
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, dalam sambutannya menekankan bahwa esensi dari MTQ adalah internalisasi ajaran Islam dalam kehidupan bermasyarakat.
Ia berharap para peserta tidak berhenti pada tahap kefasihan lisan, tapi mampu mengimplementasikan makna Al-Qur'an secara nyata.
“MTQ bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi momentum menanamkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Sofyan.
Baca juga: Prospek Cuaca Sepekan: Gorontalo Masuk Zona Waspada Hujan Sedang-Lebat Periode 3-9 April 2026
Sofyan juga berpesan agar seluruh partisipan menjunjung tinggi sportivitas.
Baginya, kemenangan sejati adalah saat ukhuwah islamiyah semakin erat dan keimanan masyarakat semakin kokoh melalui syiar ini.
Perhelatan yang berlangsung selama lima hari, mulai 5 hingga 9 April 2026, ini mempertandingkan 10 cabang lomba bergengsi.
Baca juga: 5 Cara Elegan Menghadapi Si Playing Victim Tanpa Kuras Emosi
Daftar cabang tersebut meliputi:
Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus, menambahkan bahwa MTQ kali ini merupakan panggung strategis untuk menjaring bibit-bibit unggul yang akan dipersiapkan menuju jenjang yang lebih tinggi.
“MTQ ini menjadi ruang pembinaan sekaligus seleksi untuk melahirkan qari dan qariah terbaik yang dapat mewakili daerah ke tingkat lebih tinggi,” ujar Tonny optimistis.
Demi menjamin kredibilitas kompetisi, Sofyan Puhi juga secara resmi mengukuhkan jajaran Dewan Hakim.
Para juri ini diamanahkan untuk memberikan penilaian secara objektif, jujur, dan profesional sepanjang perlombaan berlangsung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Gorontalo