GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memberikan kepastian terkait keberlanjutan status kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup pemerintah kota.
Di tengah isu pengurangan pegawai akibat kebijakan efisiensi anggaran, Adhan menegaskan komitmennya untuk mempertahankan seluruh tenaga P3K yang ada saat ini.
Langkah efisiensi yang diinstruksikan pusat dipicu oleh tekanan ekonomi global serta situasi geopolitik internasional yang tidak menentu.
Baca juga: MenHAM Natalius Pigai Kunjungi Gorontalo, Disambut Adat Mopotilolo
Kondisi tersebut memaksa daerah untuk melakukan penghematan belanja pegawai, yang sempat memicu keresahan di kalangan tenaga honorer maupun PPPK.
Namun, Adhan mengungkapkan bahwa kemandirian fiskal daerah adalah solusi utama untuk menangkal dampak kebijakan pusat tersebut.
Ia menekankan bahwa nasib para pegawai kontrak sangat bergantung pada sejauh mana daerah mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga: BMKG Rilis Prospek Cuaca 31 Maret-6 April 2026: Gorontalo Masuk Zona Waspada Hujan Lebat
“Kalau teman-teman rajin cari PAD, insyaallah tidak akan berimbas dan tidak akan terpengaruh itu. Insyaallah akan saya pertahankan,” tegas Adhan.
Menurutnya, jika para aparatur mampu bekerja maksimal dalam menggali potensi pendapatan daerah, pemerintah memiliki ruang finansial yang cukup untuk menjamin kesejahteraan dan status kerja PPPK.
Adhan menjuluki para kontributor pendapatan ini sebagai pejuang PAD. Baginya, mereka adalah garda terdepan yang menjaga stabilitas pelayanan publik di Kota Gorontalo.
Baca juga: Menelusuri Tiga Masjid Paling Bersejarah di Gorontalo
Dengan PAD yang kuat, ketergantungan terhadap dana transfer pusat yang fluktuatif bisa diminimalisir.
Komitmen ini diharapkan menjadi angin segar bagi ribuan tenaga PPPK di Kota Gorontalo agar tetap fokus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Gorontalo