Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 10 MARET 2026 • 16:21 WIB

376.529 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Terjadi di 2025, Rekor Tertinggi dalam 1 Dekade

376.529 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Terjadi di 2025, Rekor Tertinggi dalam 1 DekadeIlustrasi kekerasan terhadap perempuan (Indozone Gorontalo)

GORONTALOKomnas Perempuan resmi merilis Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 yang memotret realitas kelam kekerasan berbasis gender terhadap perempuan (KBGtP) di Indonesia. 

Diluncurkan pada Jumat, 6 Maret 2026 dalam momentum menyambut Hari Perempuan Internasional, laporan ini mengungkap fakta mengejutkan.

Menurut data Komnas Perempuan, angka kekerasan terhadap perempuan mencapai titik tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir.

Baca juga: Pemkab Gorontalo dan DPRD Matangkan Ranperda Penataan OPD

Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 376.529 kasus KBGtP yang terhimpun dari berbagai sumber, mulai dari pengaduan langsung, lembaga mitra, hingga data putusan pengadilan. 

Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan sebesar 14,07% dibandingkan tahun sebelumnya.

Ranah Domestik Jadi Ruang Paling Berbahaya

Berdasarkan data yang dirilis, mayoritas kekerasan justru terjadi di tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman. 

Baca juga: Pesan Wabup Gorontalo di Dungaliyo Competition 2026

Ranah personal atau domestik mendominasi dengan total 337.961 kasus (89,76%), diikuti ranah publik sebanyak 17.252 kasus, dan ranah negara sebanyak 2.707 kasus.

Komisioner Sundari Waris menyoroti bahwa lonjakan ini merupakan fenomena yang kompleks.

“Tahun 2025 menjadi puncak tertinggi dalam periode 10 tahun. Peningkatan ini mencerminkan bertambahnya keberanian korban untuk melapor dan meluasnya sistem pendokumentasian," katanya.

Baca juga: Wabup Gorontalo Matangkan Persiapan MTQ 2026

"Namun hal ini sekaligus menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender terhadap perempuan masih terjadi dalam skala besar dan berakar pada ketimpangan relasi kuasa yang bersifat struktural,” jelasnya.

Dominasi Kekerasan Seksual dan Tantangan Digital

Dari pengaduan yang masuk langsung ke Komnas Perempuan, terverifikasi sebanyak 3.682 kasus atau rata-rata 19 kasus per hari. Jenis kekerasan yang paling banyak dilaporkan adalah:

  • Kekerasan Seksual: 37,51% (termasuk kekerasan berbasis gender online)
  • Kekerasan Psikis: 32,48%
  • Kekerasan Fisik: 18,93%
  • Kekerasan Ekonomi: 11,07%

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menegaskan kembali rentannya ruang intim bagi perempuan di tengah perubahan zaman.

“CATAHU 2025 kembali menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius dan berlapis di berbagai ranah kehidupan, baik di ruang personal, publik, maupun dalam relasi dengan negara," ujarnya.

"Data yang terhimpun menunjukkan bahwa rumah dan relasi intim masih menjadi ruang yang paling rentan bagi perempuan,” ungkapnya.

Ketimpangan Data dan Kerentanan Negara

Laporan ini juga mengungkap adanya jurang pemisah antara jumlah laporan (45.937 kasus) dan penuntutan (2.848 kasus), sementara angka putusan sangat tinggi (324.062 perkara) karena didominasi kasus perceraian di pengadilan agama. Hal ini menunjukkan lemahnya dokumentasi di tahap awal hukum.

Selain itu, terjadi kenaikan kasus di ranah negara, dari 95 kasus pada 2024 menjadi 126 kasus di 2025. Wakil Ketua Dahlia Madanih menyatakan kekhawatirannya atas situasi ini.

“Komnas Perempuan mengkhawatirkan dalam ranah negara, perempuan menghadapi situasi kerentanan berlapis karena negara justru melakukan tindakan-tindakan pelanggaran, pembiaran atas berlangsungnya kekerasan yang dihadapi perempuan berhadapan dengan hukum (PBH), perempuan dalam situasi konflik agraria, tata ruang dan sumber daya alam dan maupun dalam kebijakan diskriminatif,” tegas Dahlia.

Komnas Perempuan mengingatkan bahwa angka-angka ini barulah puncak gunung es. Diperlukan integrasi data lintas lembaga dan sistem penegakan hukum yang lebih berpihak pada korban untuk memutus rantai kekerasan sistemik ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Komnas Perempuan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

376.529 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Terjadi di 2025, Rekor Tertinggi dalam 1 Dekade

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!