Pemda Kabupaten Gorontalo dan DPRD bahas rancangan SOTK baru (Humas Pemkab Gorontalo)
GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Pansus DPRD tengah menyeriusi langkah reformasi birokrasi melalui penataan ulang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Bukit Proja Hotel & Restaurant, Sabtu kemarin, kedua pihak mematangkan kajian untuk merampingkan perangkat daerah agar lebih efektif.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menegaskan bahwa penataan kelembagaan ini sepenuhnya didasarkan pada analisis jabatan serta kajian beban kerja yang mendalam.
Baca juga: Mudik Lebaran 2026: Menhub Minta Gorontalo Waspadai Titik Macet Tradisi Lokal
“Penataan ini bukan sekadar efisiensi, tetapi langkah strategis membangun birokrasi yang adaptif. Struktur boleh berubah, tapi pelayanan publik tidak boleh menurun dan fungsi ASN harus tetap maksimal,” tegas Sugondo.
Berdasarkan hasil pembahasan, berikut adalah daftar perangkat daerah yang dirancang untuk mengalami penggabungan maupun penguatan fungsi:
Baca juga: Ramai Protes Menu MBG, Wagub Gorontalo Ancam Tutup SPPG Nakal
Meskipun mendukung langkah perampingan ini, Pansus DPRD memberikan catatan kritis terkait kepastian nasib Sumber Daya Manusia (SDM) ASN.
Legislatif meminta agar pasca-penggabungan nanti, tidak ada penumpukan pegawai tanpa pembagian tugas yang jelas, baik bagi pejabat struktural maupun fungsional.
Hasil koordinasi ini nantinya akan menjadi landasan utama dalam penetapan regulasi daerah terkait SOTK baru.
Harapannya, Pemerintah Kabupaten Gorontalo dapat melahirkan organisasi yang miskin struktur, tapi kaya fungsi guna meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Gorontalo