GORONTALO – Implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Gorontalo mendapatkan pengawasan ketat dari pemerintah daerah.
Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menegaskan sanksi berat bagi Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) yang kedapatan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
Pernyataan tegas ini muncul saat Idah menerima audiensi dari Forum Pemuda Gorontalo (FPG) di kediamannya beberapa waktu lalu.
Baca juga: LKBH UMGO Sebut LHP Ombudsman Terkait Aduan Sitti Magfirah Makmur Keliru dan Error in Persona
Dalam pertemuan tersebut, para mahasiswa melaporkan temuan lapangan mengenai pembagian paket makanan kering selama Ramadan.
Mereka menilai hal itu kurang layak, termasuk adanya roti yang masa kedaluwarsanya tersisa satu hari saat dibagikan.
Merespons laporan tersebut, Idah yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas MBG Provinsi Gorontalo, meminta para mahasiswa menyusun laporan formal yang komprehensif.
Baca juga: Lantik Lurah dan Pejabat Baru, Bupati Gorontalo: Kerja Tim Itu Utama
Ia menekankan pentingnya detail lokasi, waktu, dan bukti pendukung lainnya guna memvalidasi temuan tersebut.
“Ini merupakan keluhan masyarakat dan harus ditindaklanjuti. Apabila terbukti ada SPPG yang tidak menjalankan ketentuan, saya mendukung untuk dilakukan penutupan sementara,” tegasnya.
Selain aspek kelayakan pangan, Wagub juga menyoroti masalah integritas pengelolaan dana.
Baca juga: Intip Rute Prosesi Cap Go Meh 2026 di Kota Gorontalo, Kapan Waktu Pelaksanaannya?
Mengingat program ini akan dipantau langsung oleh pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Idah memperingatkan agar tidak ada pihak yang bermain dengan harga atau melakukan mark-up.
“Setiap bentuk pelanggaran, termasuk mark-up harga, dapat menjadi temuan serius dalam proses audit,” ujar Idah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Gorontalo