Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 15 JANUARI 2026 • 12:22 WIB

Pelarian Sindikat Curanmor Lintas Provinsi di Gorontalo Berakhir

Pelarian Sindikat Curanmor Lintas Provinsi di Gorontalo Berakhir5 motor barang bukti motor yang disita polisi dari sindikat curanmor linta provinsi di Gorontalo (Humas Polresta Gorontalo Kota)

GORONTALO – Tim Gabungan Jatanras Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Utara berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi. 

Dalam operasi pengejaran hingga ke Sulawesi Utara (Sulut), petugas mengamankan lima unit sepeda motor hasil kejahatan pada Selasa, 13 Januari 2025.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo, AKP Akmal Novian Reza menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat dan kolaborasi bersama Polres Kotamobagu.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Sesumbar 'Potong Jari' Ka Kuhu Ungkapan Spontan atau Ekspresi Digital

“Benar, tim gabungan telah berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor hasil curian yang sudah dijual pelaku hingga ke wilayah Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel),” ujar Akmal.

Kronologi Penangkapan

Kasus ini terkuak setelah seorang residivis spesialis curanmor berinisial SL (35) dibekuk Tim Resmob Kotamobagu. Dari nyanyian SL, diketahui ia beraksi di wilayah Kota Gorontalo dan Limboto bersama rekannya.

Merespons informasi tersebut, Team Gabungan Polresta Gorontalo Kota dan Team Pandawa Polres Gorontalo bergerak cepat pada Minggu, 11 Januari 2025. 

Baca juga: Ka Kuhu Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Bicara: Itu Bukan Putusan Akhir

Hasilnya, rekan pelaku berinisial F berhasil diringkus di persembunyiannya, sebuah perumahan di Desa Tinelo, Kecamatan Telaga Biru.

“Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah beraksi di 9 TKP, dimana 5 TKP berada di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota dan 4 lainnya di Kabupaten Gorontalo," ujar Akmal. 

"Modus mereka menyasar motor yang tidak dikunci stang, didorong menjauh, lalu dibawa kabur,” sambungnya.

Baca juga: Polisi Tetapkan Ka Kuhu Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Apa Kabar Janji Potong Jari?

Penyitaan Barang Bukti di Sulut

Setelah menangkap para pelaku, polisi memburu barang bukti yang telah dijual ke provinsi tetangga. Tim menyisir wilayah Kotamobagu dan Bolsel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polresta Gorontalo Kota

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pelarian Sindikat Curanmor Lintas Provinsi di Gorontalo Berakhir

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!