Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea (Humas Pemkot Gorontalo)
GORONTALO – Euforia menyambut tahun baru 2026 di Kota Gorontalo tidak boleh dirayakan dengan ledakan petasan yang membahayakan.
Pemerintah Kota Gorontalo secara resmi mengeluarkan larangan keras terhadap penggunaan petasan di malam pergantian tahun.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, di sela-sela kegiatan wisata akhir tahun Pemkot Gorontalo di Pantai Bolihutuo, Kabupaten Boalemo, Sabtu, 27 Desember 2025.
Baca juga: Viral Banting Wanita di Salon, Pria di Pohuwato Diringkus Polisi
Adhan menarik garis batas yang jelas antara hiburan dan potensi bahaya.
Ia mengizinkan warga menyalakan kembang api untuk memeriahkan suasana, namun tidak memberikan toleransi sedikitpun untuk petasan.
"Kembang api boleh, petasan dilarang," ujar Adhan tegas.
Baca juga: Jangan Asal Masuk Keranjang! Ini 7 Urutan Belanja Pangan Agar Tetap Segar dan Aman
Alasan utama kebijakan ini adalah faktor keselamatan publik.
Ledakan petasan, terutama di jalanan umum dan pusat keramaian, dinilai sangat berisiko mencelakakan orang lain.
Adhan memastikan bahwa larangan ini bukan sekadar imbauan kosong.
Baca juga: Suka Menyendiri Bukan Berarti Sedih, Ini 5 Alasan Kenapa 'Me Time' Itu Candu!
Pemkot Gorontalo telah berkoordinasi erat dengan aparat kepolisian untuk melakukan penindakan hukum di lapangan.
Siapapun yang kedapatan menyalakan atau menjual petasan akan berhadapan dengan hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Gorontalo