Rektor UMGO, Abdul Kadim Masaong sebut Sitti Magfirah salah pilih lawan (Indozone Gorontalo)
GORONTALO – Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) tengah berada dalam pusaran sorotan publik.
Belum tuntas polemik internal terkait pemecatan dosen, Rektor UMGO, Abdul Kadim Masaong kembali membuka pintu pertempuran baru.
Kali ini, sasarannya adalah seorang konten kreator populer di Gorontalo bernama Zainudin Hadjarati alias Ka Kuhu.
Dua peristiwa ini seolah menampilkan wajah ganda pengelolaan kampus. Di satu sisi agresif menjaga citra dari serangan luar, tapi di sisi lain menuai tanda tanya besar terkait penegakan keadilan di dalam rumah sendiri.
Di satu sisi Rektor sibuk memolisikan jari konten kreator, di sisi lain ia harus menjawab tudingan pembungkaman dan pelanggaran prosedur terhadap akademisinya sendiri. Drama di UMGO tampaknya masih jauh dari kata usai.
Ketegangan terbaru pecah pada Kamis, 4 Desember 2025. Rektor UMGO bersama tim Lembaga Kajian Bantuan Hukum (LKBH) mendatangi SPKT Polda Gorontalo.
Baca juga: Tiada Maaf untuk Kuhu, Proses Hukum Lanjut Terus
Langkah hukum ini diambil menyusul sebuah unggahan di Facebook yang diduga milik Ka Kuhu yang memuat frasa “Seekor Kadim”.
Penggunaan kata sandang yang lazim untuk hewan tersebut dinilai sebagai penghinaan berat terhadap marwah pimpinan universitas.
"Kami mendampingi klien kami untuk mengajukan laporan terkait dugaan tindak pidana penghinaan," tegas kuasa hukum Kadim, Suslianto.
Baca juga: Yang Janggal di Balik Pemecatan Dosen UMGO, Bisa Jadi Catatan PP Muhammadiyah
Pihak kampus menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penyidik dan berharap ada tindakan tegas demi menjaga kewibawaan institusi.
Ketegasan Abdul Kadim dalam menuntut kehormatan di mata hukum ini justru berbanding terbalik dengan sorotan "ketidaktertiban" administrasi yang terjadi di internal kampus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara, Berinti.id