Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 12 NOVEMBER 2025 • 11:31 WIB

PKS Gelar Rakernas di Jakarta, Kadernya di Gorontalo Malah Jadi Tersangka

PKS Gelar Rakernas di Jakarta, Kadernya di Gorontalo Malah Jadi TersangkaPenetapan tersangka dan penahanan Mustafa Yasin warnai Rakernas PKS 2025 (PKS)

GORONTALO – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tengah menjalankan agenda strategis Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 10-12 November 2025 di Hotel Peninsula, Jakarta.

Namun, pertemuan yang dihadiri 865 pengurus dari seluruh Indonesia ini diwarnai oleh kabar penahanan Anggota DPRD Gorontalo dari Fraksi PKS, Mustafa Yasin.

Mustafa Yasin ditahan atas kasus dugaan penipuan haji dan umrah. Korbannya 62 orang dengan total kerugian yang fantastis.

Baca juga: PKS Gorontalo Minta Maaf Usai Mustafa Yasin Terjerat Kasus Dugaan Penipuan Haji-Umrah

Rakernas Fokus Kemenangan

Dikutip dari laman resmi partai, Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, melaporkan bahwa Rakernas 2025 adalah kelanjutan dari rangkaian agenda besar, termasuk Munas ke-6 yang ditutup Presiden Prabowo Subianto.

Rakernas tahun ini bertujuan menerjemahkan semangat kemenangan yang tertuang dalam tema “Kokohkan Barisan, Tingkatkan Pelayanan, Raih Kemenangan.”

“Target kita adalah menyusun program kerja yang semakin mengokohkan barisan, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, dan memantapkan langkah menuju kemenangan,” kata Kholid.

Baca juga: Kasus Penipuan Haji-Umrah Mustafa Yasin: 62 Korban Lintas Daerah dengan Kerugian Fantastis

Sayangnya, kasus Mustafa Yasin yang merugikan korban senilai Rp2,54 miliar sangat kontras dengan optimisme yang dibangun partai.

Respons PKS Gorontalo

Menanggapi penahanan Mustafa Yasin, Ketua DPW PKS Gorontalo, Adnan Entengo, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum. 

Ia mengungkapkan bahwa partai sudah bergerak lebih dulu secara internal.

Baca juga: Mustafa Yasin, Anggota DPRD Gorontalo Tersangka Penipuan Haji-Umrah Terancam 6 Tahun Penjara

“Perlu kami tegaskan bahwa PKS telah memproses kasus ini secara internal sebelum adanya tindakan penegakan hukum oleh pihak kepolisian,” ujar Adnan saat dihubungi.

Sidang Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP) dengan agenda pembacaan tuntutan bahkan telah dimulai pada 9 November 2025. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PKS, Rilis, Konferensi Pers

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

PKS Gelar Rakernas di Jakarta, Kadernya di Gorontalo Malah Jadi Tersangka

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!