Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea (Humas Pemkot Gorontalo)
GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja sebagian aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah kota.
Ia menilai masih banyak pegawai yang belum memahami aturan dasar dan mekanisme kerja birokrasi dengan baik.
Sorotan itu disampaikan Adhan saat memimpin evaluasi kinerja perangkat daerah di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Kamis (2/10/2025).
Baca juga: ASN di Kota Gorontalo Dipolisikan Usai Diduga Selingkuh dan Aniaya Istri serta Tiga Anak
Menurutnya, sejumlah pejabat eselon III dan IV hingga aparat kelurahan bekerja tanpa berpedoman pada regulasi yang seharusnya menjadi acuan.
Kondisi ini dinilainya bisa menghambat pelayanan publik dan merusak sistem kerja pemerintahan.
“Orang kerja tidak tahu aturan itu. Jadi bahaya. Mereka kerja juga tidak maksimal,” tegas Adhan.
Baca juga: Makam Mahasiswa Asal Muna yang Tewas Usai Diksar Mapala FIS UNG Akan Dibongkar Polisi
Ia menegaskan, setiap ASN wajib memahami secara rinci tugas pokok dan fungsinya, bukan sekadar hadir di kantor lalu pulang tanpa hasil yang jelas.
“Setiap orang harus mengetahui apa pekerjaannya, dan bagaimana cara menjalankannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Adhan meminta agar aparatur memiliki kepekaan sosial dan tanggung jawab di luar meja kerja.
Baca juga: Bulog: Stok Beras Gorontalo Masih Aman, Distribusi SPHP Jalan Hingga Desember
ASN, kata dia, harus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan warga terhadap aturan daerah.
Menurutnya, pegawai bisa memulai dari hal-hal kecil seperti menegur warga yang membuang sampah sembarangan, mengingatkan pemilik rumah makan tentang pajak yang tertera di struk, atau memastikan retribusi parkir dipungut sesuai aturan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Gorontalo