Adhan Dambea ancam potong TPP ASN yang kinerjanya tak maksimal (Humas Pemkot Gorontalo)
GORONTALO - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea kembali mengingatkan ASN agar bekerja maksimal.
Menurutnya, kinerja kurang maksimal sudah jadi budaya ASN yang sudah seharusnya ditinggalkan.
Ini bukan sekadar peringatan biasa dari Adhan Dambea.
Baca juga: Sangga Kerja Lapor Progres Persiapan Peran Saka Nasional ke Wagub dan Bupati Gorontalo
Ia bahkan tak ragu akan memotong tambahan penghasilan peegawai (TPP) ASN yang abai teehadap tugas pokoknya.
“TPP akan saya potong 50 persen kalau kinerjanya tidak maksimal,” kata Adhan, Rabu, 1 Oktober 2025.
Kebijakan ini diambil Adhan bukan tanpa alasan yang kuat.
Baca juga: Sekolah Rakyat Pertama di Gorontalo Resmi Dibuka
Sejauh ini, ia banyak menemui ASN, terutama di kelurahan, yang tidak paham tugas pokok dan fungsinya.
Kendati demikian selalu mengeluh jika TPP-nya terlambat.
"Ini kan, lucu. Bagaimana dia bisa bekerja sedangkan tugas sendiri dia tidak tahu. Sudah tidak bekerja, kalau TPP terlambat, mengeluh," ujarnya.
Tugas pokok dan fungsi ASN di kelurahan maupun kecamatan diatur dalam Perwako nomor 51 dan 52 tahun 2016.
Adhan pun meminta setiap ASN di kelurahan mempelajari peraturan tersebut.
"Semua ASN di kelurahan dan kecamatan harus mempelajari Perwako itu. Biar tahu apa tugas yang harus dilaksanakan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Gorontalo