GORONTALO – Suasana Aula BKPSDM Provinsi Gorontalo pada Kamis (23/4/2026) mendadak riuh dengan aspirasi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam agenda Diskusi Kinerja bersama jajaran Dinas Pariwisata, Ekraf, Pemuda dan Olahraga serta Dinas Koperasi, UMKM, Perindag, isu mengenai nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi bola panas yang digulirkan.
Ketidakpastian masa depan menjadi kekhawatiran utama.
Baca juga: Ini 5 Kalimat yang Menandakan Seseorang Terlalu Egois
Adel Mursalin, salah satu peserta diskusi, secara lugas mempertanyakan nasib mereka yang masa kontraknya segera berakhir dalam hitungan bulan.
“Bagaimana kejelasan status paruh waktu kami, apakah bisa menjadi penuh waktu? Karena kontrak kami hanya sampai September,” cetusnya.
Tak hanya soal durasi kontrak, Rian Mopangga juga menyuarakan kegelisahan rekan-rekannya terkait isu efisiensi yang beredar di media sosial.
Baca juga: Ini 5 Red Flag Orang yang Tidak Bisa Dipercaya
Ia juga mempertanyakan masalah penempatan kerja yang dinilai tidak sinkron dengan latar belakang keahlian.
“Kami juga mempertanyakan apakah status kami bisa dilanjutkan atau tidak, serta penempatan kerja yang belum sesuai dengan bidang kami saat ini,” ungkap Rian.
Gubernur Beri Jaminan Moral
Mendengar keresahan tersebut, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail berusaha meredam gejolak emosi para pegawai.
Baca juga: Aloei Saboe dan HB Jassin Kembali Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak tinggal diam dan terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat untuk mencari jalan keluar terbaik.
“Semua PPPK tidak perlu galau. Kami sementara berpikir dan mengajukan ke pemerintah pusat agar kondisi ini tidak membuat PPPK terpinggirkan,” tegas Gubernur.
Terkait keluhan salah penempatan, Gusnar memandang bahwa setiap tugas yang diberikan merupakan bagian dari ekosistem kinerja yang saling bertautan.
"Saya kira di mana pun ditempatkan, pasti ada korelasi dengan kinerja atasan. Jadi dilihat dari dua perspektif,” tambahnya.
Polemik Jaminan Kesehatan
Persoalan lain yang mencuat adalah mandeknya jaminan kesehatan.
Ismail Ayuba, seorang PPPK paruh waktu, mengungkapkan fakta pahit bahwa akses BPJS Kesehatan yang sebelumnya ditanggung pemerintah justru nonaktif setelah mereka beralih status.
Merespons hal ini, Kepala BKPSDM Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki, berjanji akan segera duduk bersama Badan Keuangan untuk membedah skema anggaran yang ada.
“Ini akan kami koordinasikan kembali, karena menyangkut skema anggaran yang saat ini masih dalam kajian,” pungkas Budiyanto.
Diskusi ini menjadi sinyal kuat bahwa transformasi kelembagaan di lingkungan Pemprov Gorontalo masih menyisakan banyak pekerjaan rumah, terutama dalam menjamin kesejahteraan dan kepastian karier para pegawainya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Gorontalo