GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersiap menyambut bulan suci Ramadan 1447 H melalui prosesi sakral.
Setelah menerima kunjungan resmi Tim Po'ota dari para pemangku adat pada Senin, 16 Februari 2026, jajaran pimpinan daerah memastikan bahwa sidang adat Tonggeyamo akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa, 17 Februari 2026.
Kunjungan Tim Po'ota sebelumnya dilakukan secara bergiliran ke kediaman dinas Bupati, Wakil Bupati, hingga Sekretaris Daerah guna menyampaikan pemberitahuan adat (mopotau) terkait kesiapan pelaksanaan musyawarah besar tersebut.
Baca juga: Zakat Fitrah Kabupaten Gorontalo Tahun 2026 Ditetapkan Sebesar Rp40.000
Tradisi Pengumuman Ramadan yang Sakral
Tonggeyamo merupakan instrumen resmi dalam tatanan adat Gorontalo yang berfungsi untuk mengumumkan kepastian dimulainya ibadah puasa kepada khalayak.
Meski tetap merujuk pada hasil sidang isbat Kementerian Agama RI, penyampaiannya dilakukan melalui ritual adat yang mengakar kuat pada falsafah Adati hula-hula'a to Syara'a, Syara'a hula-hula'a to Qur'ani (Adat bersendikan Syara’, Syara’ bersendikan Al-Qur'an).
Berdasarkan jadwal yang telah disepakati, prosesi Tonggeyamo Kabupaten Gorontalo akan dimulai pukul 18.30 WITA atau ba'da Maghrib, bertempat di Rumah Adat Bantayo Poboide.
Baca juga: Berburu Takjil di Limboto: 3 Spot Populer yang Wajib Kamu Kunjungi Selama Ramadan
Ketentuan Pakaian dan Kehadiran Pejabat
Sebagai bentuk penghormatan terhadap kesakralan tradisi, seluruh tamu undangan pria diwajibkan mengenakan pakaian adat Takowa Daa lengkap dengan peci.
Agenda ini direncanakan akan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, unsur Forkopimda, hingga kepala OPD, Camat, dan Lurah.
Kehadiran para pemangku adat dan imam dalam sidang ini menjadi elemen kunci untuk memastikan bahwa penetapan awal Ramadan berjalan sesuai tatanan nilai leluhur.
Baca juga: Niat Puasa Ramadan dan Waktu Membacanya
Bentuk Penghormatan Leluhur
Bagi Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Tonggeyamo bukan sekadar prosedur formalitas tahunan. Tradisi ini adalah manifestasi penghormatan terhadap warisan leluhur dalam menyambut bulan penuh berkah.
Melalui penetapan resmi ini, diharapkan seluruh umat Muslim di Kabupaten Gorontalo dapat memulai ibadah puasa secara serentak, tertib, dan penuh kekhusyukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Gorontalo