Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 16 FEBRUARI 2026 • 04:07 WIB

Darurat Kekerasan di Sekolah: Kasus Seksual Mendominasi, Guru Jadi Pelaku Utama

Darurat Kekerasan di Sekolah: Kasus Seksual Mendominasi, Guru Jadi Pelaku UtamaIlustrasi kekerasan di sekolah (Istimewa)

GORONTALOSekolah yang idealnya menjadi benteng perlindungan bagi anak-anak untuk menimba ilmu kini tengah menghadapi tantangan serius. 

Data terbaru menunjukkan adanya tren peningkatan kasus kekerasan yang mengkhawatirkan di lingkungan pendidikan.

Pemicunya adalah penyalahgunaan kepercayaan dan ketimpangan relasi kuasa.

Baca juga: Puasa Bukan Alasan Malas! Ini 5 Aktivitas Agar Tetap Produktif Selama Ramadan

Berdasarkan laporan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bertajuk Kekerasan di Satuan Pendidikan: Temuan dan Tantangan Perlindungan Anak, lonjakan kasus tercatat sangat drastis, yakni dari 91 kasus pada 2020 menjadi 641 kasus pada 2025.

Berikut adalah poin-poin krusial dari potret suram pendidikan kita saat ini.

Pelaku Dominan: Guru dan tenaga kependidikan mencatatkan diri sebagai pelaku kekerasan terbanyak dengan proporsi mencapai 57%.

Baca juga: Anti Kesiangan! 5 Tips Ampuh Bangun Sahur Tepat Waktu Selama Ramadan

Kelompok Korban: Siswa menjadi kelompok paling rentan dengan angka korban mencapai 90%.

Kekerasan Horizontal: Selain pola vertikal (guru ke siswa), kekerasan antar sesama siswa juga nyata terjadi dengan proporsi pelaku siswa sebesar 33%.

Kekerasan Seksual: Puncak Gunung Es di Lingkungan Pendidikan

Berdasarkan pemantauan sepanjang tahun 2025, kekerasan seksual menduduki peringkat teratas sebagai jenis kekerasan yang paling sering terjadi di sekolah.

Berikut persentase kekerasan di sekolah:

  • Seksual: 57,65%
  • Perundungan: 22,31%
  • Fisik: 18,89% 
  • Psikologis: 0,81%
  • Kebijakan Diskriminatif: 0,33%

Dalam kasus kekerasan seksual, korban perempuan mendominasi dengan angka 79%, sedangkan laki-laki sebesar 21%. 

Lemahnya sistem proteksi dan ketimpangan otoritas dianggap menjadi pemicu utama suburnya tindakan amoral ini di lingkungan akademik.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyoroti taktik pelaku yang kerap melakukan grooming dan manipulasi otoritas. 

Ia menegaskan bahwa dampak trauma yang dialami korban mulai dari kebingungan hingga gangguan kecemasan sangat berisiko mengganggu masa depan belajar mereka.

Perundungan dan Maskulinitas yang Salah Arah

Di posisi kedua, perundungan (22,31%) dan kekerasan fisik (18,89%) tetap menjadi ancaman nyata. 

Uniknya, pada kategori perundungan, laki-laki justru menjadi korban terbanyak (66%) dibanding perempuan (34%). 

Hal ini mencerminkan kuatnya agresi dalam interaksi antar-rekan sebaya dan normalisasi kekerasan sebagai bentuk kontrol sosial di sekolah.

Data komprehensif ini dikumpulkan oleh JPPI melalui integrasi kanal pengaduan, pemberitaan media nasional, hingga investigasi lapangan yang mencakup wawancara dan observasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Goodstats

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Darurat Kekerasan di Sekolah: Kasus Seksual Mendominasi, Guru Jadi Pelaku Utama

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!