Prospek Cuaca 2-8 Desember 2025, Gorontalo Masuk Daftar Wilayah Diguyur Hujan Sepekan ke Depan
GORONTALO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prospek cuaca mingguan untuk periode 2 hingga 8 Desember 2025.
Bagi masyarakat di Provinsi Gorontalo, harap menyiapkan payung dan jas hujan.
Pasalnya, Gorontalo masuk dalam radar wilayah yang diprediksi mengalami peningkatan intensitas hujan sepanjang pekan ini.
Baca juga: Alarm HIV Gorontalo: Kasus Terus Bertambah, Stigma Harus Hilang
Peta Sebaran Hujan
Dalam rilis tersebut, wilayah Indonesia secara umum akan didominasi oleh kondisi basah, mulai dari hujan ringan hingga ekstrem yang berpotensi memicu bencana hidrometeorologi.
Berdasarkan analisis dinamika atmosfer, cuaca di Gorontalo terbagi dalam dua fase periode, tapi tetap dengan tren yang sama:
Periode 2–4 Desember 2025
Gorontalo bersama sejumlah wilayah di Sulawesi lainnya seperti Sulawesi Tengah, Selatan, dan Tenggara, diprediksi mengalami peningkatan hujan dengan intensitas sedang.
Baca juga: Wali Kota Gorontalo ke Nakes: Jangan Tanya KTP Dulu Baru Layani Pasien
Periode 5–8 Desember 2025
Tren hujan dengan intensitas sedang di Gorontalo diprediksi masih akan berlanjut hingga akhir pekan.
Sementara itu, tetangga Gorontalo yakni Sulawesi Utara, diminta lebih waspada karena masuk dalam kategori siaga hujan lebat pada awal pekan, serta berpotensi diterjang angin kencang hingga 8 Desember 2025.
Waspada Bencana Hidrometeorologi
Meski prediksi di Gorontalo adalah intensitas sedang, BMKG mengingatkan bahwa cuaca dapat berubah dengan cepat.
Akumulasi air hujan dapat memicu potensi genangan, banjir, hingga tanah longsor, terutama di wilayah rawan.
BMKG mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk menghadapi potensi cuaca ekstrem ini:
Hindari Area Terbuka: Jauhi tanah lapang saat hujan disertai petir.
Waspada Pohon Tumbang: Jangan berteduh di bawah pohon, baliho, atau bangunan rapuh saat angin kencang.
Tetap tenang, tapi tingkatkan kewaspadaan selama beraktivitas di luar ruangan sepanjang minggu ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: BMKG