GORONTALO — Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali berinovasi dalam meningkatkan kesadaran warga membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Melalui kegiatan pasar murah bersubsidi di Desa Bilato, Kecamatan Bilato, warga yang melunasi pajak kendaraan melalui layanan Mobil Samsat Keliling mendapatkan bonus menarik.
Program ini menjadi salah satu strategi Badan Keuangan Provinsi Gorontalo untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB.
Baca juga: Tiga Tingkatan Hati Menurut Islam dan Cara Menjaganya agar Tetap Hidup
Bagi warga yang membayar pajak di lokasi, Samsat Kabupaten Gorontalo memberikan satu liter minyak goreng, satu kotak susu, dan kupon belanja di pasar murah.
“Alhamdulillah saya tadi membayar pajak motor dan menerima bonus yang diserahkan langsung oleh bapak Gubernur Gorontalo,” ungkap Suman Said, warga Desa Ilomata, Kamis, 23 Oktober 2025 kemarin.
Hingga saat ini, realisasi penerimaan PKB di Provinsi Gorontalo sudah mencapai Rp84,4 miliar dari target Rp87,9 miliar atau sekitar 96,06 persen.
Baca juga: Gelar Reses di Kayubulan, Ramdan Liputo Janji Perjuangkan Aspirasi Warga
Sementara penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) baru mencapai Rp62,2 miliar dari target Rp75,1 miliar atau 82,9 persen.
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail mengapresiasi capaian tersebut dan berharap momentum kegiatan seperti pasar murah dapat dimanfaatkan untuk mendorong partisipasi masyarakat.
“Saya minta setiap ada acara seperti ini dijadikan kesempatan untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Ada bonus minyak goreng, susu, dan kupon belanja,” ujarnya.
Baca juga: Command Center Bakal Dijadikan Pusat Data di Gorontalo, Apa Itu?
Dalam kegiatan pasar murah bersubsidi tersebut, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Provinsi Gorontalo menyiapkan 600 kupon belanja untuk warga.
Berbagai kebutuhan pokok seperti beras, gula pasir, minyak goreng, telur, daging ayam, cabai, dan bawang merah dijual dengan harga terjangkau.
Setiap paket sembako dijual hanya Rp95 ribu per paket, terdiri dari lima kilogram beras, satu kilogram gula pasir, satu liter minyak goreng, sepuluh butir telur, daging ayam, serta masing-masing setengah kilogram cabai dan bawang merah.
Langkah ini tidak hanya membantu warga mendapatkan bahan pokok dengan harga murah, tetapi juga menjadi cara kreatif pemerintah daerah meningkatkan penerimaan pajak dan memperkuat kedisiplinan masyarakat dalam membayar kewajiban mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Gorontalo