Sistem satu arah akan diterapkan di Jalan HB Jassin Kota Gorontalo (Istimewa)
GORONTALO – Sistem satu arah akan diberlakukan di ruas jalan HB Jassin Kota Gorontalo. Uji coba akan dimulai 27 dan 28 Oktober 2025 nanti.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh bilang kebijakan ini menjadi kesepakatan bersama antara Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo, Balai Kementerian Perhubungan, dan Satlantas Polresta Gorontalo Kota.
Tujuan sistem satu arah ini jelas yakni mengurai kemacetan di ruas jalan tersebut.
Baca juga: Gandeng Kuasa Hukum, Sitti Magfirah Makmur Melawan Usai Dipecat UMGO
"Arus kendaraan di pusat kota semakin padat, sehingga perlu dilakukan penataan sistem lalu lintas," kata Hermanto.
Ia menjelaskan bahwa jalur nasional tersebut akan dialihkan ke luar kawasan kota, dimulai dari simpang empat McDonald hingga simpang lima Bundaran Telaga.
Setelah uji coba, pihaknya akan melakukan evaluasi bersama dan hasilnya akan disampaikan kepada Kementerian Perhubungan Darat sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan langkah berikutnya.
Baca juga: Pria Asal Sumut Keciduk Konsumsi Sabu di Penginapan Limboto
"Kami berharap masyarakat memahami dan mendukung pelaksanaannya,” tambah Hermanto.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Rahmanto Idji, mengungkapkan tingkat kepadatan kendaraan di Jalan HB Jassin sudah mencapai level D atau 82 persen.
Oleh sebab itu, penerapan sistem satu arah di jalan tersebut sudah harus dilaksanakan.
Baca juga: Pimpinan Kampus hingga KOKAM Dampingi Rektor UMGO Umumkan Pemecatan Dosen
Secara teknis pelaksanaan di lapangan akan melibatkan Polda, Polresta, BPTD Wilayah 21, Kementerian Perhubungan, dan Satpol PP.
"Ini sudah sangat mendesak. Jumlah kendaraan di Kota Gorontalo meningkat 5–10 persen per tahun, sedangkan ruas jalan tetap," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Gorontalo