GORONTALO — Hingga Oktober 2025, sebanyak 9.158 pelaku usaha di Provinsi Gorontalo tercatat sebagai penerima fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Nilai total pembiayaan yang tersalurkan mencapai Rp454 miliar, menurut data Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo.
“Angka ini masih tergolong rendah dibandingkan provinsi lain yang sudah mendekati Rp1 triliun," kata Kepala Dinas Kumperindag, Risjon Sunge.
Baca juga: Apa Itu KOKAM yang Kawal Rektor UMGO Umumkan Pemecatan Dosennya?
Risjon menyebut angka itu masih jauh di bawah daerah lain.
Dari sekitar 118 ribu pelaku UMKM di Gorontalo, baru 8 persen yang mampu mengakses pembiayaan perbankan melalui skema KUR.
"Artinya masih banyak peluang yang bisa dimanfaatkan untuk memperluas penyaluran KUR di Gorontalo,” jelas Risjon.
Baca juga: Pimpinan Kampus hingga KOKAM Dampingi Rektor UMGO Umumkan Pemecatan Dosen
Program KUR sendiri dipandang sebagai motor penting bagi pertumbuhan ekonomi rakyat.
KUR bisa menjadi pintu bagi pelaku UMKM yang membutuhkan modal untuk memperluas usaha, menambah tenaga kerja, serta meningkatkan daya saing produk lokal.
Akad Massal Serentak Nasional
Upaya memperluas penyaluran KUR itu juga ditandai dengan akad massal serentak secara nasional.
Baca juga: Dosen Universitas Muhammadiyah Gorontalo Dipecat Tidak Hormat Gegara Podcast
Kegiatan ini melibatkan 800 ribu debitur di seluruh Indonesia pada Selasa, 21 Oktober 2025 kemarin.
Di Gorontalo, kegiatan ini diikuti secara daring oleh Wakil Gubernur, Idah Syahidah dari halaman Rumah Jabatan Gubernur.
Dalam sambutannya, Idah menegaskan pentingnya KUR sebagai sarana memperkuat fondasi ekonomi daerah.
Program ini, katanya, membuka kesempatan bagi pelaku usaha kecil untuk tumbuh melalui pembiayaan dengan bunga ringan dan proses yang sederhana.
“Kami berharap akan lahir semakin banyak wirausaha baru, semakin banyak lapangan kerja tercipta, dan ekonomi Gorontalo semakin kuat,” ujar Idah.
Idah menjelaskan, pemerintah menetapkan bunga pinjaman sebesar 6 persen per tahun, bahkan tanpa agunan untuk pinjaman di bawah Rp100 juta.
Skema ini diharapkan mampu menjawab persoalan klasik pelaku usaha yang sulit memperoleh modal.
Ia mengingatkan agar dana KUR digunakan secara bertanggung jawab, karena lebih dari sekadar bantuan keuangan, KUR merupakan bentuk kepercayaan pemerintah terhadap masyarakat.
“Gunakanlah dana ini secara bijak dan produktif. Jadikan sebagai modal untuk berkembang, bukan sekadar tambahan pinjaman," kata Idah.
"Dengan pengelolaan yang baik, para pelaku UMKM dapat membuktikan bahwa mereka mampu tumbuh dan mandiri,” pesannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Gorontalo