Realisasi Retribusi Kabupaten Gorontalo Triwulan III Capai 68,92 Persen, Dinas Perhubungan Terendah
GORONTALO — Realisasi retribusi daerah Kabupaten Gorontalo tahun 2025 baru mencapai 68,92 persen hingga 30 September 2025.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), realisasi penerimaan retribusi sebesar Rp78,66 miliar dari target yang ditetapkan dalam APBD-P tahun 2025 sebesar Rp114,14 miliar.
Data tersebut menunjukkan sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD) masih perlu memaksimalkan capaian pendapatan daerah di sisa waktu tahun anggaran.
Dari 12 OPD pengelola retribusi, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mencatat capaian tertinggi dengan realisasi Rp65,54 miliar atau 123,89 persen dari target Rp52,90 miliar.
Disusul Badan Pendapatan Daerah dengan capaian 104,17 persen, melampaui target Rp36 juta.
Sementara itu, Dinas Kesehatan masih menjadi penyumbang terbesar dalam angka absolut, dengan realisasi Rp75,36 miliar dari target Rp108,90 miliar, atau sekitar 69,20 persen.
Baca juga: Adhan Dambea ke ASN: Tahun Depan Jangan Kerja Asal-asalan Lagi
Namun di sisi lain, Dinas Perhubungan tercatat sebagai OPD dengan capaian retribusi terendah.
Hingga triwulan III, capaian penerimaan retribusi Dinas Perhubungan hanya Rp135,33 juta atau 33,83 persen dari target Rp400 juta.
Beberapa OPD lain juga masih berada di bawah 70 persen capaian, antara lain Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (69,63 persen), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (63,89 persen), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (51,43 persen).
Baca juga: ASN di Kota Gorontalo Dipolisikan Usai Diduga Selingkuh dan Aniaya Istri serta Tiga Anak
Adapun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mencatat realisasi Rp947,26 juta atau 67,80 persen dari target Rp1,39 miliar.
Jika dilihat secara keseluruhan, capaian 68,92 persen menunjukkan kinerja penerimaan retribusi masih perlu digenjot pada triwulan terakhir tahun ini.
Kabid Pendapatan Bapenda Kabupaten Gorontalo, Zulkifli, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mempercepat peningkatan retribusi daerah.
Salah satunya adalah dengan meninjau ulang seluruh potensi retribusi yang belum termanfaatkan secara maksimal.
"Ada beberapa strategi yang kita lakukan, salah satunya dengan menata lagi objek retribusi. Yang bisa kita masukkan sebagai objek retribusi, kita masukkan," kata Zulkifli saat ditemui.
Zulkifli menambahkan, pemberian reward juga menjadi salah satu cara untuk menggenjot kinerja OPD.
Ia optimistis, dengan langkah-langkah tersebut, realisasi retribusi hingga akhir tahun dapat mendekati atau bahkan melampaui target yang telah ditetapkan.
"Kita juga punya reward bagi OPD yang bisa memenuhi target penerimaan retribusi maupun pajak. Insyaallah ini bisa menggenjot lagi pendapatan daerah,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan