Kota Gorontalo capai keberhasilan tertinggi pengobatan TBC (Istimewa)
GORONTALO – Kota Gorontalo mencatat capaian tertinggi dalam keberhasilan pengobatan pasien tuberkulosis (TBC) di Provinsi Gorontalo.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, tingkat kesembuhan pasien TBC di Kota Gorontalo mencapai 90 persen.
Data ini dipaparkan dalam evaluasi program pengendalian TBC yang digelar pada Senin, 6 Oktober 2025 kemarin.
Baca juga: Larang ASN Selingkuh, Adhan Dambea: Sebelum Atur Rakyat, Aparatur Dulu yang Diatur
Di bawah Kota Gorontalo ada Kabupaten Gorontalo yang menyusul di posisi kedua dengan capaian 89 persen.
Kemudian diikuti Kabupaten Boalemo (88%), Gorontalo Utara (87%), Bone Bolango (85%), dan Pohuwato dengan capaian terendah sebesar 73 persen.
Secara keseluruhan, tingkat keberhasilan pengobatan TBC kohort 2024 di Provinsi Gorontalo mencapai 87 persen, sedikit di bawah target nasional yaitu minimal 90 persen.
Baca juga: PERBATI Gorontalo Siap Majukan Tinju Daerah Usai Dilantik di Bali
Selain keberhasilan pengobatan, evaluasi juga menyoroti masih rendahnya penemuan kasus TBC di Gorontalo.
Dari Januari hingga September 2025, capaian penemuan kasus baru mencapai 54 persen dari target nasional 90 persen. Dari total target 6.933 kasus, baru 3.743 kasus yang berhasil ditemukan.
Kota Gorontalo juga menjadi daerah dengan capaian penemuan tertinggi sebesar 70 persen, disusul Bone Bolango 62 persen, sedangkan daerah lain masih di bawah 55 persen.
Baca juga: Eks Kadis PUPR Gorontalo dan Kontraktor Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Kanal Tanggidaa
“Kita perlu memperkuat koordinasi antara Dinas Kesehatan, puskesmas, dan lintas sektor agar upaya penemuan dan pengobatan kasus TBC berjalan optimal," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Jeane Istanti Dalie.
Jeane menambahkan, evaluasi ini juga menjadi ajang memperbaiki strategi pelaksanaan program TBC, termasuk mempercepat realisasi anggaran dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo