Direktur BSG Cabang Limboto, Hasan Hamid (Indozone Gorontalo)
GORONTALO – Bank SulutGo (BSG) Cabang Limboto memperkenalkan aplikasi Kas Daerah (Kasda) Non-Tunai versi terbaru (2.3) kepada pemerintah desa di Kabupaten Gorontalo.
Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, sekaligus memperkuat sistem keuangan desa agar lebih efisien dan aman.
Direktur BSG Cabang Limboto, Hasan Hamid, menjelaskan bahwa penggunaan sistem non-tunai menjadi bagian penting dalam memastikan setiap rupiah dana desa dikelola dengan profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Jumlah Penduduk Miskin di Kabupaten Gorontalo Berkurang di Tahun 2025, tapi Garis Kemiskinan Naik
“Tujuannya memang menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Paling tidak satu rupiah dana desa dikelola dengan baik dan profesional," kata Hasan usai Rapat Evaluasi Penyusunan APBDes 2026 dan Sosialisasi Aplikasi Kasda Non-Tunai Desa versi 2.3, Senin, 6 Oktober 2025.
"Nah, yang paling aman itu transaksi non-tunai. Kalau tunai juga banyak kelemahannya, ada potensi tidak akuntabel lagi,” sambungnya.
Hasan menuturkan, dibanding versi sebelumnya, aplikasi terbaru ini memiliki sejumlah pembaruan penting, terutama pada fitur pelaporan dan sistem keamanan.
Baca juga: Realisasi Retribusi Kabupaten Gorontalo Triwulan III Capai 68,92 Persen, Dinas Perhubungan Terendah
“Kalau versi sebelumnya transaksi hanya sebatas pemindahbukuan. Non-tunai memang sudah ada, transfer juga jalan, tapi bedanya sekarang di pelaporan,” jelasnya.
Menurut Hasan, aplikasi versi 2.3 kini terintegrasi langsung dengan sistem pelaporan desa ke Kemendagri melalui Siskeudes. Dengan begitu, aparat desa tidak lagi perlu membuat laporan ganda atau melakukan input ulang.
“Kalau kemarin mereka masih harus susun laporan dan menginput lagi, sekarang langsung terintegrasi ke Siskeudes. Pekerjaannya lebih efisien, tidak bikin laporan dua kali lagi,” tambahnya.
Sistem keamanan pada versi terbaru juga ditingkatkan secara signifikan. Aplikasi berbasis web ini dilengkapi akses berlapis tiga, melibatkan bendahara, sekretaris, dan kepala desa.
“Jadi setiap transaksi tidak hanya diketahui satu orang, tapi tiga-tiganya bisa mengontrol. Kalau ada pembayaran tidak sesuai, bisa dibatalkan. Artinya baru di tingkat cek saja sudah bisa dikoreksi sebelum uang terkirim,” tutur Hasan.
Ia menekankan, keamanan sistem tetap sangat bergantung pada kedisiplinan pengguna di lapangan. Karena itu, pihaknya mengumpulkan seluruh pengguna Kasda Online dalam sosialisasi kali ini untuk menjelaskan batasan, risiko, dan prosedur pengamanan transaksi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan