GORONTALO — Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo mencatat jumlah aduan sepanjang bulan Juni 2026 mengalami penurunan.
Berdasarkan data statistik internal, Ombudsman Gorontalo total mengakomodasi 14 pengaduan resmi, 12 agenda konsultasi, serta menerima delapan berkas tembusan surat aduan.
sektor layanan perbankan menjadi materi aduan masyarakat yang paling mendominasi sepanjang bulan Juni 2026.
Baca juga: Pemkab Gorontalo Mulai Kucurkan Alokasi Dana Desa Periode Juli 2026
Selain masalah perbankan, dinamika pemenuhan hak sipil dan politik juga menjadi sorotan utama warga di tengah tren penurunan kuantitas laporan secara makro.
Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo, Muslimin B Putra, mengungkapkan bahwa merosotnya volume laporan warga tersebut menyentuh angka kisaran 70 persen.
Dirinya menguraikan bahwa seluruh materi keberatan publik yang masuk selama sebulan penuh tersebut hanya mengarah pada delapan klaster substansi pelayanan.
Baca juga: ASN Kota Gorontalo Kena Razia Satpol PP saat Asyik Keluyuran di Jam Kerja
"Pada bulan Juni jumlah pengaduan mengalami penurunan signifikan dibanding bulan sebelumnya. Penurunan pengaduan secara persentase sekitar 70 persen," kata Muslimin.
"Substansi isu pengaduan juga hanya terbatas pada delapan substansi meliputi agraria, asuransi, energi, hak sipil dan politik, kepolisian, perbankan, pedesaan, dan perhubungan," sambungnya.
Lebih lanjut, manajemen Ombudsman juga melakukan pemetaan intensif terhadap seluruh berkas masuk berdasarkan indikator derajat kesulitan proses resolusinya.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan 13 Juli Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa
Dari akumulasi 14 laporan yang masuk ke meja registrasi, mayoritas kasus membutuhkan atensi penanganan mendalam lantaran masuk dalam klaster problem tingkat menengah hingga tinggi.
"Dari 14 pengaduan tersebut, tujuh pengaduan di antaranya tergolong kategori berat dan sedang, sedangkan empat pengaduan masuk klasifikasi sederhana," kata Muslimin.
Di sisi lain, potret sosiologis memperlihatkan adanya pergeseran perilaku masyarakat yang kini jauh lebih gemar memanfaatkan kemudahan jalur komunikasi berbasis digital.
Aplikasi pesan instan WhatsApp sukses bertransformasi menjadi platform favorit utama publik karena menawarkan kepraktisan akses yang sangat cepat serta efisien.
"Sebanyak 10 pengaduan disampaikan melalui kanal WhatsApp, dua pengaduan datang langsung ke kantor Ombudsman, sedangkan melalui telepon dan surat masing-masing satu pengaduan," ujarnya.
"Fenomena ini menunjukkan efektifnya peran media sosial Ombudsman yang menampilkan nomor WhatsApp pengaduan," tambahnya.
Pasca-penerimaan dokumen, seluruh berkas wajib melewati tahapan verifikasi materiel secara ketat guna memformulasikan skema resolusi konflik yang paling tepat sasaran.
Alhasil, sebanyak tujuh perkara resmi dilimpahkan ke unit Keasistenan Pemeriksaan Laporan untuk dilakukan proses investigasi lapangan lebih lanjut.
Sementara itu, tujuh sisa perkara lainnya berhasil diselesaikan di tempat melalui mekanisme mediasi cepat oleh Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan bersama instansi terlapor.
Muslimin juga mengklarifikasi terkait status hukum dari delapan lembar dokumen administrasi yang dikirimkan hanya berupa tembusan surat sepanjang Juni kemarin.
Dirinya menggarisbawahi bahwa surat yang berstatus tembusan murni tidak melahirkan ikatan kewajiban bagi Ombudsman untuk memprosesnya secara hukum.
Tindakan investigasi baru akan diambil secara legal apabila pihak korban pelayanan publik datang dan meminta langsung intervensi Ombudsman demi asas keadilan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: RRI, Ombudsman