Daftar golongan pelanggan dan tarif air bersih PDAM Gorontalo (Indozone Gorontalo)
GORONTALO — Berikut ini daftar golongan pelanggan dan tarif dasar PDAM Kabupaten Gorontalo.
Pemberlakuan golongan dan tarif dasar air bersih ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 575/01.4/XII/2025.
PDAM Kabupaten Gorontalo sebelumnya telah melakukan penyesuaian tarif air bersih.
Baca juga: Kabupaten Gorontalo Siap Sukseskan O2SN 2026, Cetak Atlet Pelajar Berprestasi
Langkah ini diambil guna meningkatkan mutu pelayanan serta kepastian distribusi air bersih yang merata bagi masyarakat.
Struktur tarif baru ini dibagi secara transparan ke dalam beberapa kelompok klasifikasi fungsional untuk memastikan asas keadilan bagi para konsumen.
Baca juga: BMKG: Gorontalo Masuk Zona Waspada Potensi Cuaca Ekstrim Angin Kencang 7-9 Juli 2026
Baca juga: Provinsi Gorontalo Puncaki Capaian Program Cek Kesehatan Gratis Semester I 2026
Guna mendukung kenyamanan bertransaksi, PDAM Kabupaten Gorontalo kini telah menggandeng banyak mitra resmi penyedia layanan pembayaran rekening air secara online.
Masyarakat kini bisa melakukan pelunasan tagihan melalui gerai Pos Indonesia, BSG, MKM, Arindo Corp, Shopee, LinkAja, Bank BRI, Bank BTN, hingga Bank BNI.
Fasilitas pembayaran lewat jaringan ritel modern Alfamart dan Indomaret juga tersedia khusus untuk pelunasan tagihan pada bulan berjalan.
Proses transaksi kini menjadi jauh lebih praktis karena pelanggan bisa menggunakan kartu debit, aplikasi handphone, maupun mesin ATM terdekat.
Bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut, pihak manajemen menyediakan saluran komunikasi resmi via telepon di nomor 082333317559 dan WhatsApp di 085342220202.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: FB PDAM Kabupaten Gorontalo