Selasa, 23 JUNI 2026 • 13:44 WIB

Bupati Gorontalo Hadiri Rapat Final Peresmian Proyek Jalan Inpres Bersama Presiden RI

Author

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi menghadiri rapat final peresmian proyek jalan inpres (Humas Pemkab Gorontalo)

GORONTALOBupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menghadiri rapat persiapan peresmian Paket Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025 di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Gorontalo, Selasa (23/6/2026).

Rapat yang dipimpin Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, tersebut turut diikuti Presiden RI, Prabowo Subianto, secara virtual serta para kepala daerah se-Provinsi Gorontalo.

Langkah strategis ini menandai keseriusan seluruh elemen pemerintahan dalam mematangkan peluncuran proyek infrastruktur transportasi massal tersebut.

Baca juga: Waspada! Ini 3 Tanda Terselubung Seseorang Diam-Diam Menganggap Anda sebagai Saingan Berat

Peresmian Paket Inpres Jalan Daerah menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembangunan infrastruktur jalan.

Akses jalan yang semakin mantap diyakini akan memotong ongkos logistik sekaligus mempercepat distribusi hasil bumi masyarakat lokal.

Kehadiran Sofyan menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam mendukung program strategis nasional sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

Baca juga: Surga Bawah Laut! Ini Spot Scuba Diving dan Freediving Terbaik di Gorontalo

Kolaborasi lintas birokrasi ini dinilai menjadi kunci utama keberhasilan eksekusi setiap program pembangunan di daerah.

Pemkab Gorontalo juga menyatakan kesiapan mendukung seluruh agenda kunjungan Presiden RI pada puncak pelaksanaan PENAS KTNA XVII agar berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Seluruh satuan pengamanan dan perangkat daerah kini disiagakan penuh demi menyukseskan kehadiran rombongan pemimpin tertinggi negara tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Gorontalo

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU