Rabu, 20 MEI 2026 • 13:55 WIB

Gubernur Gorontalo ke Istri Pejabat: Mau Jadi 'Gas' Pembawa Petaka atau 'Rem' Anti-Korupsi?

Author

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail saat menghadiri Bimtek Keluarga Berintegritas Provinsi Gorontalo (Humas Pemprov Gorontalo)

GORONTALO — Peran seorang pendamping di balik layar pemerintahan ternyata memegang kendali penuh atas integritas pasangannya.

Dalam urusan membentengi diri dari praktik negatif, sosok istri bisa menjadi penentu utama: memicu suami untuk melanggar batas atau justru menjadi penyelamat yang menahan laju tindakan menyimpang.

Hal ini diutarakan langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat membuka agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Dulohupa Gubernuran, Rabu, 20 Mei 2026.

Baca juga: Gorontalo Masuk 10 Provinsi dengan Akses Air Layak Tertinggi 2025

Agenda krusial ini sengaja menghadirkan seluruh Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang didampingi oleh pasangan masing-masing.

“Peran yang pertama adalah tancap gas, sudah ada jabatan gas saja. Kan, begitu? kedua, istri berperan sebagai rem yang tidak pernah menjadi rem blong. Cuma bergerak di situ saja,” kata Gusnar.

Gusnar memaparkan bahwa riak godaan rasuah kerap kali tidak bersumber langsung dari dalam diri pejabat itu sendiri, melainkan dipicu oleh desakan dari lingkar keluarga terdekat.

Baca juga: Daftar Kerajinan Khas Gorontalo yang Cocok Dijadikan Oleh-oleh

Menurutnya, meskipun para pejabat sudah sangat memahami regulasi hukum, benteng pertahanan tersebut bisa runtuh ketika dihadapkan pada interpretasi atau tuntutan yang keliru dari pasangan hidupnya.

“Aturan yang sudah terang benderang kalau ditafsir, tapi bukan oleh istri yang ada dalam ruangan ini, istri yang tafsir bisa macam-macam tafsirannya. Di situlah akan terjadi desak mendesak. Kalau istri sudah mendesak gini, bapak-bapak sudah langsung pasrah," ujarnya.

“Saya mengajak kita semua, terutama istri, pendamping suami, mengambil posisi yang tegas terhadap pencegahan korupsi ini,” sambungnya.

Baca juga: Wabup Gorontalo: ASN Masa Kini Harus Smart dan Tinggalkan Pola Kerja Lama

Alarm Korupsi di Sektor Aparatur Sipil Negara

Pentingnya penguatan dari sektor domestik ini bukan tanpa alasan. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kunto Ariawan, membeberkan statistik yang cukup mencengangkan. 

Sepanjang tahun 2024 hingga 2026, lembaga antirasuah tersebut mencatat ada hampir 2.000 kasus korupsi yang ditangani, di mana 25 persen di antaranya menyeret aparatur sipil negara (ASN).

“Nah, Bapak-Ibu sekalian yang di sini kan ASN semuanya Pak. Ya berarti ada risiko seperti itu. Oleh karena itu kita coba cegah gitu kan. Kita coba cegah agar risiko itu tidak terjadi di Provinsi Gorontalo,” ungkap Kunto.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemprov Gorontalo

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU