Senin, 23 FEBRUARI 2026 • 18:16 WIB

KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026-2029 Resmi Dilantik

Author

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail lantik KPID Gorontalo periode 2026-2029 (Humas Pemprov Gorontalo)

GORONTALO – Estafet kepengawasan penyiaran di Provinsi Gorontalo resmi berganti. 

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, melantik dan mengambil sumpah jabatan tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo untuk masa bakti 2026-2029. 

Prosesi khidmat ini berlangsung di Ruang Dulohupa, Kantor Gubernur, pada Senin, 23 Februari 2026.

Baca juga: Resmikan Hibah Bus, Bupati Gorontalo Perkuat Akses Transportasi Daerah

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo No. 62/7/II/2026, yang menandai babak baru bagi pengawasan media penyiaran di Bumi Serambi Madinah selama tiga tahun ke depan.

Daftar Anggota KPID yang Dilantik

Adapun tujuh sosok yang dipercaya mengemban amanah sebagai komisioner KPID Gorontalo periode 2026-2029 adalah:

  1. Suci Priyanto Kartika Chandra Sari
  2. Abdul Razak Babuntai
  3. Hasanudin Djadin
  4. Jitro Paputungan
  5. Fahrudin F. Salilama
  6. Rahmat Giffary Bestamin
  7. Arif Rahim

Tantangan Era Digital dan 5 Poin Strategis

Dalam sambutannya, Gusnar menekankan bahwa di tengah arus digitalisasi, tantangan dunia penyiaran menjadi jauh lebih kompleks. 

Baca juga: Pemda Kabupaten Gorontalo Siap Bahas OTK dengan DPRD

Ia mengingatkan bahwa KPID bukan sekadar lembaga administratif, melainkan benteng bagi kepentingan publik.

“Selamat kepada saudara-saudara yang sudah dilantik, amanah ini tidaklah ringan, karena KPID memiliki peran strategis sebagai perwakilan kepentingan publik dalam penyiaran,” ucap Gusnar.

Gubernur menitipkan lima fokus utama bagi para komisioner baru, yakni:

  1. Menjamin ketersediaan konten yang berkualitas.
  2. Memperkuat eksistensi konten lokal.
  3. Melindungi masyarakat dari konten yang berpotensi merusak moral.
  4. Meningkatkan literasi media bagi masyarakat.
  5. Mendorong adaptasi digital bagi lembaga penyiaran.

Baca juga: Jadwal Buka Puasa dan Magrib Wilayah Gorontalo, Senin 23 Februari 2026

Kolaborasi dan Aspirasi Publik

Gubernur juga berharap agar lembaga ini mampu menjadi jembatan yang responsif antara pemerintah, lembaga penyiaran, dan pemirsa.

"Tugas-tugas yang saya sebutkan tadi sangat strategis, saya berharap KPID dapat menjalin koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan pemerintah daerah, KPI Pusat, lembaga penyiaran serta masyarakat," ujarnya.

"Jadikan KPID sebagai wadah aspirasi yang responsif terhadap keluhan masyarakat terkait penyiaran,” ujarnya lagi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemprov Gorontalo

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU