Senin, 12 JANUARI 2026 • 18:23 WIB

Gaji ASN Gorontalo Macet, Gusnar Sampaikan Permohonan Maaf

Author

Gusnar minta maaf gaji ASN Pemprov Gorontalo belum cair (Humas Pemprov Gorontalo)

GORONTALO – Kabar kurang sedap menyelimuti ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo

Hingga memasuki pertengahan Januari 2026, hak gaji para pegawai belum kunjung cair. 

Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, secara terbuka menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh aparatur.

Baca juga: Gusnar Ismail Rombak Formasi: 25 Pejabat Eselon II Gorontalo Resmi Dilantik

Pernyataan ini disampaikan Gusnar sesaat setelah memimpin prosesi pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kantor Gubernuran, Senin, 12 Desember 2026.

Penataan Organisasi Belum Rampung

Tersendatnya pembayaran gaji ini merupakan dampak langsung dari restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah digulirkan sejak tahun 2025. 

Gusnar menjelaskan bahwa sistem penggajian baru bisa diproses secara administratif jika struktur pejabat di tingkat eselon II, III, dan IV sudah terisi sepenuhnya secara definitif.

Baca juga: Prospek Cuaca BMKG 12 – 15 Januari 2026: Gorontalo Siaga Hujan Sedang, Pulau Jawa Masuk Status Waspada Ekstrem

“Oleh sebab itu, atas nama Gubernur saya menyampaikan permohonan maaf kepada semua pegawai karena belum menerima gaji," katanya.

"Hari ini kita lantik eselon II, insyaallah kita upayakan minggu ini eselon III dan IV juga selesai,” sambungnya.

Mekanisme Manajemen Talenta dan Aturan BKN

Gusnar menekankan bahwa pelantikan tidak bisa dilakukan secara instan karena harus patuh pada regulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Saat ini, Pemprov Gorontalo sedang menerapkan sistem manajemen talenta untuk memastikan setiap posisi diisi oleh orang yang berkompeten.

“Ada dinas yang masih kosong karena pejabatnya dari eksternal. Belum mengikuti manajemen talenta. Ini yang masih kita proses. Begitu juga dengan eselon III dan IV harus sudah mengikuti proses itu,” tambahnya.

Baca juga: Gorontalo Masuk Top 10 Daerah dengan Persentase Penduduk Miskin Tertinggi Tahun 2025

Detail Pelantikan Eselon II

Dalam pelantikan hari ini, sebanyak 25 pejabat eselon II resmi dikukuhkan, yang terdiri dari 2 Staf Ahli, 3 Asisten, dan 20 Kepala OPD. 

Namun, masih terdapat lubang pada struktur pemerintahan karena enam posisi strategis belum memiliki pejabat definitif, yakni:

Biro Umum

Biro Pemerintahan dan Kesra

Biro Organisasi

Biro Ekonomi Pembangunan

Dinas Kominfo dan Statistik

Inspektorat

Di sisi lain, bagi instansi yang tidak mengalami perubahan nomenklatur maupun posisi pejabat, seperti Badan Kesbangpol, Dinas Nakertrans, serta Dinas PUPRPKP, tidak dilakukan pelantikan ulang karena status jabatannya dianggap tetap berlaku.

Pemerintah Provinsi Gorontalo menargetkan seluruh proses administrasi dan pelantikan sisa jabatan akan tuntas dalam pekan ini agar hak-hak ASN bisa segera tersalurkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemprov Gorontalo

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU