Selasa, 06 JANUARI 2026 • 12:04 WIB

Seorang Ayah di Gorontalo Siksa Anak Kandung Demi Ancam Istri agar Pulang Rumah

Author

Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Ade Permana beberkan motif di balik penyiksaan seorang ayah terhadap anak kandungnya di Kota Gorontalo (HO/Husnul Puhi)

GORONTALO – Baru-baru ini jagat maya diguncang oleh aksi keji seorang ayah di Kota Gorontalo berinisial MH yang tega melakukan penganiayaan terhadap anaknya sendiri. 

Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ini nekat menyiksa anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun, hanya demi memaksa sang istri kembali ke rumah.

Kasus memilukan ini terungkap setelah aksi kekerasan tersebut diperlihatkan pelaku kepada istrinya melalui layanan video call. 

Baca juga: BMKG Rilis Prospek Cuaca 6-12 Januari 2026: Provinsi Gorontalo Waspada Potensi Hujan Sepekan ke Depan

Tidak butuh waktu lama bagi polisi menangkap pelaku. Kabar penangkapan dikonfirmasi langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Ade Permana.

“Memang betul ada laporan. Yang melaporkan paman korban dan langsung ditindaklanjuti tim kami,” ungkap Kombes Pol Ade Permana saat memberikan keterangan kepada awak media.

Kronologi Terungkapnya Penyiksaan

Terungkapnya kasus ini bermula dari kepanikan ibu korban yang saat ini sedang berada di luar daerah akibat konflik rumah tangga. 

Baca juga: Cemburu dan Miras Bikin Pria di Gorontalo Terancam Penjara Seumur Hidup

Melalui sambungan video call, ia menyaksikan pemandangan mengerikan: anaknya sudah dalam kondisi bersimbah darah di bawah ancaman suaminya sendiri.

Ibu korban yang ketakutan segera menghubungi paman korban untuk meminta pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Ibu korban minta tolong melaporkan kejadian karena pada saat video call dengan pelaku, di belakangnya terlihat anak atau korban sudah berlumuran darah,” jelas Ade.

Baca juga: Petani Gorontalo Sejahtera, NTP Tertinggi di Indonesia Timur

Anak Jadi Alat Sandera Konflik Rumah Tangga

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku melakukan aksi sadis tersebut adalah sebagai bentuk ancaman kepada istrinya. 

Pelaku berharap sang istri akan merasa takut dan segera pulang setelah melihat buah hati mereka disiksa.

“IItu sebagai bentuk ancaman agar istrinya kembali, jika tidak korban dianiaya lagi,” tambah Kombes Pol Ade Permana.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa saat melakukan aksinya, pelaku dalam kondisi sadar sepenuhnya dan tidak di bawah pengaruh minuman keras. 

Saat ini, tim penyidik masih mendalami apakah tindakan kekerasan ini merupakan kejadian pertama atau sudah sering dilakukan secara berulang.

"Kita masih dalami apakah [penganiayaan] ini baru pertama kali atau sudah berulang kali," pungkas Ade.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Wawancara Langsung

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU