GORONTALO – Tragedi berdarah mewarnai awal tahun di Desa Buti, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.
Seorang pria bernama Isran Pandi Taidi (24) nekat menghabisi nyawa tetangganya, Kadir Palaa (23).
Insiden ini dipicu api cemburu yang diperparah oleh pengaruh minuman keras (miras) pada Kamis, 1 Januari 2026.
Baca juga: 6 Desa di Kabupaten Gorontalo Ini Tercepat Susun APBDes 2026
Semua bermula saat pelaku melihat istrinya, yang berinisial MU, berboncengan motor dengan korban.
Isran yang telah mengonsumsi minuman keras sejak sore hari segera pulang ke rumahnya di Desa Keramat untuk mengambil sebilah pisau, lalu bergegas mencari korban di Desa Buti.
Pelaku menemukan Kadir yang saat itu tengah memangkas rambut di halaman rumah salah satu saksi.
Baca juga: Petani Gorontalo Sejahtera, NTP Tertinggi di Indonesia Timur
Sebelum melancarkan aksinya, Isran sempat menghampiri dan berjabat tangan dengan korban sembari melontarkan kalimat konfrontatif.
"Siapa yang menikahkan MU dengan kamu? MU belum bercerai denganku!" ujar Isran sebelum akhirnya mencabut pisau dari pinggangnya dan menikam perut korban.
Hantaman senjata tajam tersebut membuat korban roboh seketika dengan luka robek yang sangat parah.
Baca juga: Ekonomi Kabupaten Gorontalo Melesat 5,85 Persen dan Kinerja ASN Raih Predikat Tinggi
Meski sempat mendapatkan upaya pertolongan medis di rumah sakit, nyawa Kadir tidak dapat diselamatkan.
Tim Satreskrim Polres Boalemo bersama personel Polsek Mananggu langsung bergerak melakukan pengejaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polres Boalemo