Sabtu, 20 DESEMBER 2025 • 12:39 WIB

PPPK Paruh Waktu Kabupaten Gorontalo Bakal Terima Gaji Full 12 Bulan

Author

Penyerahan SK kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Gorontalo yang dilantik hari ini (Indozone Gorontalo)

GORONTALOBupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjamin hak keuangan para PPPK paruh waktu yang baru saja dilantik. 

Meski berstatus paruh waktu, Sofyan memastikan para pegawai akan menerima gaji penuh selama 12 bulan dalam setahun.

Pernyataan ini disampaikan Sofyan saat memberi sambutan pada prosesi pelantikan 3.013 PPPK paruh waktu Kabupaten Gorontalo yang berlangsung pada Jumat, 19 Desember 2025 kemarin.

Baca juga: Diguyur Hujan, Pelantikan 3.013 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Gorontalo Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Menolak Opsi Gaji 9 Bulan

Dalam keterangannya, Sofyan mengungkapkan bahwa sebelumnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sempat menyodorkan beberapa alternatif durasi pemberian hak gaji, yakni opsi 9 bulan, 10 bulan, hingga 12 bulan. 

Namun, Sofyan secara tegas menolak opsi di bawah satu tahun penuh.

"Saya tanya ke TAPD sejak kapan satu tahun hanya 9 bulan? Sejak kapan satu tahun cuma 10 bulan? Satu tahun itu 12 bulan," tegas Sofyan Puhi.

Baca juga: Kado Akhir Tahun: Tiket Pesawat dari Gorontalo Diskon hingga 14 Persen

Untuk merealisasikan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama DPRD mengambil langkah berani dengan menunda sejumlah pos anggaran lain. 

Realokasi anggaran ini dilakukan demi mengumpulkan dana yang cukup untuk membayar hak para PPPK selama satu tahun kalender penuh.

Penantian Panjang yang Terbayar

Sofyan mengakui bahwa perjalanan menuju pelantikan ini merupakan proses yang sangat panjang dan melelahkan bagi para tenaga honorer. 

Baca juga: Hampir 96 Persen Warga Terlindungi BPJS, Pemkab Gorontalo Panen Pujian di Level Nasional

Dari total 3.016 formasi, sebanyak 3.013 orang resmi dilantik, sementara tiga orang lainnya masih tertunda karena persoalan administrasi.

"Ini proses yang sangat panjang, melelahkan, dan bahkan tidak sabar. Tapi penantian itu hari ini tiba juga," tambahnya.

Pesan Pengabdian dan Harapan Pusat

Selain memastikan ketersediaan gaji, Sofyan menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengenai keberlanjutan status para pegawai ini. 

Ia berjanji Kabupaten Gorontalo akan menjadi daerah terdepan dalam mengimplementasikan kebijakan pusat jika regulasi baru telah ditetapkan.

Tak berhenti di situ, Sofyan juga meminta para pegawai menghayati sumpah Panca Prasetya Korpri yang telah diucapkan. 

Ia menekankan bahwa sumpah tersebut bukan sekadar janji biasa, melainkan komitmen luhur untuk berbakti kepada negara.

"Selamat buat saudara yang terus mengabdi bersama pemerintah sudah sekian lama, terus bersama, dan terus berkomitmen sampai dengan hari ini," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU