Senin, 08 DESEMBER 2025 • 12:12 WIB

Dendam Kesumat Picu Insiden Penikaman di Pasar Sentral Kota Gorontalo

Author

Kolase foto insiden penikaman di Pasar Sentral Kota Gorontalo dan Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono (Istimewa)

GORONTALO – Suasana akhir pekan di Pasar Sentral Kota Gorontalo mendadak mencekam pada Sabtu malam, 6 Desember 2025. 

Sebuah insiden kekerasan yang dipicu oleh perselisihan dunia maya berujung pada penganiayaan di dunia nyata.

Pihak kepolisian bergerak cepat menangani kasus yang terjadi di hadapan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Baca juga: Dua Pelaku Insiden Penikaman di Pasar Sentral Kota Gorontalo Jadi Tersangka, Sama-sama Berinisial AR

Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kini telah menahan dua orang pria yang bertanggung jawab atas aksi main hakim sendiri tersebut. 

Uniknya, kedua tersangka memiliki kesamaan inisial nama.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono, mengonfirmasi status hukum kedua pelaku pada Senin, 8 Desember 2025.

Baca juga: Insiden Penikaman di Pasar Sentral Kota Gorontalo, Korban Diserang di Hadapan Wali Kota

"Kami sudah menetapkan dua orang tersangka, dan keduanya berinisial AR," tegas Suryono kepada awak media.

Dipicu Status Media Sosial

Berdasarkan penyelidikan awal, motif di balik peristiwa ini bukanlah masalah sepele yang muncul tiba-tiba. 

Terdapat api dendam lama yang tersimpan antara pelaku utama dan korban. 

Baca juga: Prakiraan Cuaca Gorontalo 8–11 Desember 2025: Antisipasi Hujan Intensitas Sedang

Emosi pelaku memuncak setelah melihat sebuah unggahan di media sosial yang dianggap menyerang harga dirinya.

Ketika takdir mempertemukan mereka di keramaian pasar, tanpa basa-basi, serangan fisik pun terjadi.

"Tidak banyak bicara, terduga pelaku langsung melakukan penganiayaan," ungkap Suryono.

Luka Serius dan Penyerahan Diri

Tingkat kebrutalan serangan ini tergambar jelas dari kondisi fisik korban. 

Pelaku utama yang berbekal sebilah pisau melancarkan serangan bertubi-tubi tanpa ampun. 

Polisi mencatat setidaknya ada sepuluh luka menganga di tubuh korban, terdiri dari tujuh kali tebasan dan tiga tusukan yang menyasar kepala, tangan, hingga punggung.

"Berdasarkan hasil visum rumah sakit terdapat luka tusuk dan tebas di sejumlah bagian tubuh korban," jelas Suryono.

Meskipun aksi tersebut sempat membuat panik pengunjung pasar, pelaku utama memilih langkah kooperatif pasca-kejadian. 

Alih-alih melarikan diri dan menjadi buronan, ia langsung mendatangi kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Yang bersangkutan langsung datang dan menyerahkan diri," tandas Kapolresta.

Kini, kedua tersangka berinisial AR tersebut harus mendekam di balik jeruji besi sembari menunggu proses hukum lebih lanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Wawancara

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU