Selasa, 11 NOVEMBER 2025 • 08:58 WIB

KPK: Nilai Pencegahan Korupsi Provinsi Gorontalo Rendah, Masuk Zona Merah

Author

KPK hadir di Gorontalo untuk monitoring dan evaluasi program pencegahan anti korupsi (Humas Pemprov Gorontalo)

GORONTALO – Indeks pencegahan korupsi Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang diukur melalui instrumen Monitoring, Controlling, Surveillance Prevention (MCSP), masih berada di zona merah. 

Capaian nilai MCSP Gorontalo saat ini hanya sekitar 36 persen, jauh dari target ideal zona hijau sebesar 78 persen.

Menanggapi hasil tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi dan evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 10 November 2025 kemarin. 

Baca juga: HB Jassin dan Aloei Saboe Gagal Masuk Daftar Pahlawan Nasional 2025, Gubernur Gorontalo Beri Respons Elegan

Apa Itu MCSP?

Kepala Satgas Korsup Wilayah IV KPK, Tri Budi Rahmanto, menganalogikan instrumen MCSP sebagai alat diagnostik bagi daerah.

“MCSP ini dapat kita ibaratkan sebagai MCU-nya pemerintah daerah, yaitu alat untuk melihat kondisi sebenarnya dari tata kelola pemerintahan. Karena itu, penilaiannya harus apa adanya dan sesuai kenyataan,” kata Tri Budi.

MCSP mencakup delapan area utama, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), manajemen ASN, hingga fungsi pengawasan. 

Baca juga: 10 Tokoh Resmi Bergelar Pahlawan Nasional: Soeharto, Gus Dur, hingga si Napoleon dari Batak Masuk, 2 Tokoh Asal Gorontalo Tertolak

Tri Budi mengingatkan bahwa permasalahan seperti PBJ dan pokir sering berulang karena belum dibenahi menyeluruh.

“Permasalahan seperti PBJ dan pokir, misalnya, sering berulang karena belum dibenahi secara menyeluruh," ujarnya. 

"Karena itu, kami kembali mengingatkan agar seluruh proses ini dilakukan secara transparan, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Baca juga: Pesan Gubernur Gorontalo di Hari Pahlawan Nasional: Kerja Keras, Berpikir Jernih, Melayani dengan Tulus

Targetkan Zona Hijau

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengakui rendahnya nilai MCSP dan menyatakan komitmennya untuk mencapai target zona hijau.

Ia menekankan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bergerak serentak untuk memperbaiki sistem.

“Idealnya kita harus mencapai zona hijau, kurang lebih 78 persen. Nah, itu yang akan coba didiskusikan bersama pimpinan OPD agar supaya bisa mencapai angka itu," kata Gusnar.

Gusnar mendesak OPD yang memiliki progres rendah untuk segera memperbaiki dokumen, menyelaraskan data, dan mengonsolidasikan internal. 

Ia juga meminta kesiapan penuh OPD selama KPK melakukan evaluasi sistem dan penyelarasan data selama sepekan di Gorontalo.

"Kalau dicapai, berarti kita berada di zona hijau yang tergolong baik dalam pencegahan korupsi,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemprov Gorontalo

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU