GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo tengah menguji coba penerapan sistem lalu lintas satu arah (one way) di Jalan Dr. H.B. Jasin.
Uji coba ini berlangsung selama dua hari, mulai 27 hingga 28 Oktober 2025.
Sistem satu arah dilaksanakan sebagai upaya awal pemerintah daerah untuk mengatasi kepadatan dan menata arus kendaraan di kawasan yang dikenal padat tersebut.
Baca juga: 5 Lagu Ini Bikin Peringatan Sumpah Pemuda Lebih Bermakna, Semangat Perjuangan Auto-on
Lanjut Kalau Berhasil
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyatakan bahwa penetapan kebijakan ini masih menunggu hasil pelaksanaan di lapangan dan masukan dari publik.
Ia menyebut, kebijakan serupa yang sebelumnya diterapkan di Jalan Panjaitan telah terbukti berhasil meningkatkan kelancaran lalu lintas.
“Kalau uji coba ini berhasil dan masyarakat setuju, baru akan kita lanjutkan,” tegas Wali Kota Adhan, dikutip pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Baca juga: 50 Ucapan Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025: Api yang Tak Boleh Jadi Abu
Murni untuk Kemaslahatan Publik
Adhan menjelaskan bahwa kebijakan tersebut murni bertujuan untuk kemaslahatan publik, bukan kepentingan pemerintah.
Tingginya volume kendaraan di Jalan H.B. Jasin, terutama pada sore dan malam hari, menjadi alasan utama penataan ini dilakukan.
“Kita ingin masyarakat lebih nyaman,” jelasnya.
Baca juga: MTN Lab: Residensi Gorontalo, Ruang Temu-Eksplor Seniman dan Kurator di Indonesia Timur
Pro dan Kontra Hal Biasa
Menanggapi berbagai respons dari warga, Adhan Dambea mengakui bahwa setiap kebijakan pasti menimbulkan pro dan kontra.
Namun, ia menekankan agar kritik yang disampaikan haruslah rasional dan konstruktif.
“Setiap kebijakan pasti ada pro dan kontra, itu hal biasa. Yang penting niatnya baik dan tujuannya untuk rakyat. Kritik boleh, tapi harus rasional,” tegasnya lagi.
Evaluasi dan Sosialisasi
Pelaksanaan uji coba sistem satu arah ini telah disepakati oleh seluruh pihak terkait, termasuk Polda Gorontalo dan Polantas.
Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen akan terus mengevaluasi dan melakukan sosialisasi intensif.
“Kalau hasilnya baik, insyaallah kita lanjutkan," tutup Adhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Gorontalo